IM.com – Danrem 082/ CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto didampingi Dandim 0813/ Bojonegoro Letkol Inf Bambang Hariyanto, Pasi Binwanwil Mayor Inf Suko Edi dan Kapenrem 082/CPYJ Mayor Caj Supranoto, meninjau aset tanah milik TNI AD di Desa Malo Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro Sabtu, (05/12/2020)
Banyak aset tanah milik TNI AD secara fisik masih belum dikuasai dan dipergunakan secara maksimal oleh TNI AD sesuai kebutuhan yang diharapkan pimpinan TNI AD.
Masih banyak tanah-tanah milik TNI AD ditempati dan dimanfaatkan pihak lain secara hukum mereka tidak mempunyai kewenangan dan keabsahan dalam menempati bahkan menguasai serta mempergunakan tanah tersebut.
“Ada beberapa aset yang dipergunakan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara menguasai tanpa hak tanah milik TNI AD tersebut untuk membuka usaha, mendirikan rumah bahkan ada bangunan milik TNI AD yang disewakan dibawah tangan dengan pihak lain.” ujar Danrem.
Hal ini membuat gerah pimpinan TNI AD, beberapa kebijakan Pimpinan TNI AD tehadap para pihak yang mencoba menguasai, mengelola tanpa hak maupun berusaha untuk memiliki secara melawan hukum sangat direspon dengan sikap tegas tidak tebang pilih dan tidak melihat siapa rumah tersebut dulu yang menempati.
Danrem 082/CPYJ mendapat perintah sekaligus petunjuk dari Pangdam V/Brw untuk segera menginventarisir dan mengecek aset-aset tanah milik TNI AD yang berada di wilayah jajaran Korem 082/CPYJ untuk segera direalisasikan penertibannya secara sertifikasi maupun penguasaan secara fisik terhadap tanah-tanah tersebut.
Aset tanah di Kabupaten Bojonegoro bukan pertama ditinjau Danrem. Sebelumnya aset tanah telah meninjau di Kota Kediri. Meninjau aset tanah milik TNI AD menjadi prioritas menindaklanjuti perintah Pangdam.
Diharapkan segala permasalahan yang terjadi dengan beberapa masyarakat di lokasi aset tanah tersebut terkait perselisihan kepemilikan segera diselesaikan dengan baik. (penrem 082)