IM.com – Orang tua HN (10) pelajar sekolah dasar (SD) Plus Darul Ulum Jombang, yang matanya buta permanen akibat terkena lemparan kayu temannya di dalam ruang kelas meminta kejelasan soal polis asuransi pihak sekolah. Senin (4/3/2024).
Belum ada kejelasan pertanggung jawaban hingga hari ini, sebab itu, Orang tua korban, Erna Widyawati (43) menanyakan soal kontrak perjanjian asuransi yang dibayar pada setiap satu tahun sekali (Daftar ulang siswa) yang tidak ada kejelasan peruntukannya.
“Asuransi itu polisnya bagaimana yang dikelola yayasan. Dari penjelasan waktu mediasi pada (28/2) peruntukan asuransi itu fleksibel, nah itu yang saya bingung,” ungkapnya.
52