
IM.com – DPRD Kabupoaten Mojokerto dan Pemkab Mojokerto teken penandatanganan kesepakatan bersama rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut diteken langsung Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro pada rapat paripurna di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan R. A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (3/8-2024) siang.
Selain melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan DPRD, Bupati Ikfina juga berkesempatan menerima laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.
“Atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto selaku pimpinan rapat, menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan perhatiannya utamanya kepada saudari Bupati beserta seluruh hadirin, dan apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Ayni Zuro.
Rapat paripurna hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto. (uyo)