Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Akhnan Hidayat dan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto Nugraha Budi Sulistya dan Kasi Intel Kejaksaan Mojokerto Lilik Dwi Prasetio dalam acara Media Gathering persiapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun 2024

IM.com – KPU Kabupaten Mojokerto akan mengkonsolidasikan mekanisme pengumuman dan pendaftaran pasangan calon bupati-wakil bupati dengan KPU Provinsi Jawa Timur pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Namun, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

KPU mengumumkan pendaftaran bakal calon (bakal calon) Bupati-Wakil Bupati Mojokerto pada tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024. Sedangkan pendaftaran paslon akan dibuka pada 27 sampai 29 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 WIB.

“Insya Allah jadwal pengumuman dan pendaftaran paslon ini tidak berubah,” kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Akhnan Hidayat. Hal ini disampaikan dalam‎ Media Gathering dengan tema persiapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun 2024, Jum”at (23/8/2024).

Akhnan menambahkan, khusus untuk pendaftaran hari terakhir pada 29 Agustus, KPU akan menunggu sampai pukul 23.00 WIB.  Namun, pihaknya berharap tidak ada paslon yang mendaftar di menit-menit akhir.

“Untuk mekanisme pengumuman dan pendaftaran, menunggu konsolidasi dari KPU Provinsi Jawa Timur,” jelas Akhnan.

Seperti diberitakan, Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024  melonggarkan ambang batas pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu. Mahkamah memutuskan threshold pencalonan kepala daerah dari parpol disamakan dengan threshold pencalonan kandidat jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.

Baca Juga: Ambang Batas Pencalonan Pilkada Jombang Bisa 6,5%, Laksanakan Putusan MK Tunggu PKPU

Akhnan melanjutkan, agenda konsolidasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur juga untuk membahas rencana tempat tes kesehatan bakal calon di RSUD Dr Soetomo Surabaya pada 29 Agustus 2024. Rumah sakit milik Pemprov Jatim ini menjadi pilihan pertama karena memiliki peralatan medis yang lengkap.

“RSUD dr Soetomo, Surabaya memiliki peralatan medis yang cukup lengkap, selain sudah berpengalaman,” kata Akhnan.

Secara keseluruhan, KPU Kabupaten Mojokerto memastikan kesiapan melaksanakan tahapan pilkada mulai pengumuman dan pendaftaran. Pihaknya berharap, media ikut membantu penyelenggara dan aparat hukum untuk menjaga situasi kondusif dan stablitas keamanan.

Bakesbangpol Bantu Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto Nugraha Budi Sulistya menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki 4 peran dalam Pilkada 2024 kali ini. Antara lain yang paling pokok adalah penyediaan anggaran.

”Untuk Kabupaten Mojokerto sudah tidak ada masalah, seluruh anggaran sudah tercover di APBD 2024. Bahkan kita masuk rangking 2 seluruh Indonesia terkait efektifitas penyaluran anggaran Pilkada,” ujar Nugraha.

Selain anggaran, Pemkab Mojokerto juga ikut menjaga agar pelaksanaan pilkada berjalan sesuai aturan, aman, damai, sukses. Dan yang tak kalah penting, lanjut Nugraha, adalah meningkatkan  partisipasi masyarakat untuk memilih calon pemimpin di Bumi Majapahit.

“Pada Pileg dan pilpres lalu, angka partisipasi masrakat mencapai 90,12 persen, atau 10 besar tertinggi di Jatim. Kalau bisa ditingkatkan lagi di pilkada ini,” ujarnya. (imo)

104

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini