Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto bersama Pemerintah Kota Mojokerto mempercepat proses pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

IM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto bersama Pemerintah Kota Mojokerto mempercepat proses pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

‎‎Melalui Badan Anggaran (Banggar), DPRD menggelar serangkaian rapat dengar pendapat dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menelaah program kerja dan kebutuhan belanja daerah.

‎Salah satu perhatian utama DPRD adalah rendahnya serapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) selama tahun anggaran 2025.

‎Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menegaskan bahwa persoalan tersebut akan dibahas secara mendalam dalam rapat gabungan komisi.

‎‎“Masalah pelaksanaan tender tahun ini akan dibawa ke rapat gabungan. Komisi II akan mempertanyakan hal itu agar ke depan tidak terjadi keterlambatan atau proyek yang tidak berjalan maksimal,” ujarnya.

‎‎Ery menjelaskan, pembahasan APBD 2026 akan dilakukan secara maraton. Jadwal telah disusun mulai Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota kemudian pembahasan bersama OPD yang diagendakan pada 19–22 November 2025.

‎“Saat ini komisi-komisi fokus melakukan dengar pendapat dengan mitra kerja masing-masing untuk memperdalam rencana program dan kebutuhan anggaran tahun depan,” imbuhnya.

‎‎Pada hari pertama pembahasan, Komisi II DPRD melakukan dengar pendapat dengan DPUPR Perakim, sementara komisi lainnya berdiskusi dengan Diskominfo dan sejumlah OPD lain.

‎‎Situasi pembahasan kali ini berlangsung di tengah kebijakan efisiensi serta penyesuaian anggaran akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

‎Karena itu, DPRD meminta setiap OPD lebih selektif dalam menentukan prioritas kegiatan agar efektivitas pembangunan tetap terjaga tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

‎‎Sementara itu, Plt. Kepala DPUPR Perakim Kota Mojokerto, Endah Supriyani, memastikan pihaknya siap menindaklanjuti arahan dewan dan mempercepat pelaksanaan program di tahun 2026.

‎‎“Kami akan tancap gas agar seluruh program berjalan efektif. Jangan sampai ada proyek yang gagal tender. Kami ingin hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

‎Melalui langkah percepatan ini, DPRD dan Pemkot Mojokerto menargetkan agar APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu, sekaligus memastikan alokasi anggaran selaras dengan kebutuhan prioritas pembangunan daerah, terutama di bidang infrastruktur, tata ruang, dan pelayanan publik. (adv/kim)

14

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini