Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, bersama Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, meresmikan Program Penanganan Permukiman Kumuh Skala Kawasan Terpadu dan Terintegrasi 2025 di Desa Kepuhanyar.

inilahmojokerto.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mempertegas komitmennya dalam percepatan penanganan permukiman kumuh melalui dukungan anggaran dan perencanaan terintegrasi.

Hal itu disampaikan dalam peresmian Program Penanganan Permukiman Kumuh Skala Kawasan Terpadu dan Terintegrasi 2025 di Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra melaporkan, luasan permukiman kumuh di Kabupaten Mojokerto hingga akhir 2025 tercatat 195,77 hektar. Sebanyak 46,51 hektare menjadi kewenangan Pemprov Jatim.

“Kami di Kabupaten Mojokerto juga melaksanakan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) dengan anggaran kurang lebih Rp 18 miliar,” ujarnya.

Ia merinci, dana tersebut bersumber dari DAK PPKT Rp 2 miliar lebih untuk 93 penerima, APBD Kabupaten Rp 10 miliar lebih untuk 292 penerima.

APBN Rp 500 juta untuk 25 penerima, APBD Provinsi Rp 3 miliar lebih untuk 154 penerima, serta CSR Rp 1 miliar lebih untuk 54 penerima.

Pemkab Mojokerto juga menyiapkan masterplan pengusulan program serupa di Kecamatan Trowulan seluas 11 hektare pada 2027.

“Kami berharap dukungan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, menyebut total anggaran di Desa Kepuhanyar mencapai lebih dari Rp 14 miliar.

“Anggaran tersebut meliputi renovasi 28 RTLH, pembangunan jalan 1.338,61 meter, drainase 2.069,6 meter, 229 PJU, TPS3R untuk 429 KK, IPAL di 14 titik, serta sumur bor untuk 120 KK,” jelasnya.

Program ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesehatan dan produktivitas warga melalui kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah provinsi dan kabupaten. (kim)

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini