Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, menilai kematian seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China di PT Sun Paper Source (SPS) sebagai pintu masuk untuk menelusuri potensi penyalahgunaan izin tinggal dan kerja.

inilahmojokerto.com – Kematian seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China di PT Sun Paper Source (SPS), Kabupaten Mojokerto, Sabtu (21/3/2026), membuka dugaan lemahnya pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di lingkungan industri.

Peristiwa ini tak hanya menjadi kasus kecelakaan kerja tetapi juga memicu evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memastikan legalitas tenaga asing.

Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, menilai kematian seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China di PT Sun Paper Source (SPS) sebagai pintu masuk untuk menelusuri potensi penyalahgunaan izin tinggal dan kerja. Korban diketahui berstatus pemegang visa kunjungan (C20), yang semestinya tidak digunakan untuk aktivitas kerja.

“Selama ini kita seolah tidak melihat keberadaan orang asing di Kabupaten Mojokerto. Fakta ini menunjukkan kita tidak bisa lagi lengah,” ujarnya usai membuka Musrenbang RKPD, Senin (30/3/2026).

Pemerintah Kabupaten Mojokerto berencana membentuk tim khusus guna mengaudit keberadaan TKA di sejumlah perusahaan, terutama yang memiliki afiliasi asing.

Langkah ini sekaligus menjadi koreksi atas fungsi pengawasan yang dinilai belum berjalan optimal.

Bupati menegaskan, dinas terkait harus segera turun ke lapangan untuk memverifikasi jumlah, status, dan aktivitas para TKA.

Ia menilai pengawasan tidak cukup hanya berbasis laporan administratif, tetapi harus disertai inspeksi langsung. “Nanti OPD terkait kita panggil.

Mereka harus memastikan ulang keberadaan TKA, termasuk legalitasnya. Ini tidak bisa dianggap kasus tunggal,” tegasnya. Kasus ini juga menyoroti potensi kerugian daerah akibat praktik tenaga kerja ilegal.

Bupati mengakui adanya kemungkinan hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika TKA bekerja tanpa mekanisme perizinan yang sesuai.

Korban, teknisi asal Shaanxi berinisial HB (33), dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja. Tangan kanannya tersangkut mesin rewinder atau penggulung kertas di area produksi PT SPS.

Peristiwa tersebut menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan lintas sektor.

Selain aspek keselamatan kerja, validitas dokumen keimigrasian dan izin kerja kini menjadi fokus utama dalam mencegah pelanggaran serupa terulang. (kim)

38

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini