Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra membuka Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang digelar Satpol PP di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/7/2026).

inilahmojokerto.com – Peran pengemudi ojek online (ojol) dinilai semakin strategis dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Mojokerto. Karena itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto menggandeng komunitas pengemudi ojol dalam Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang diikuti 50 pengemudi ojol tersebut menjadi bagian dari program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Hadir sebagai narasumber perwakilan Bea Cukai Sidoarjo, Polres Mojokerto, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, serta Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Mohammad Taufiqurrohman dalam laporannya menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pengemudi ojol terhadap aturan di bidang cukai, khususnya terkait pengangkutan dan pengiriman barang kena cukai.

“Pengemudi ojek online memiliki posisi yang dekat dengan aktivitas distribusi barang. Karena itu, penting bagi mereka memahami risiko hukum apabila tanpa sadar terlibat dalam pengiriman barang kena cukai ilegal,” ujarnya.

Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai diikuti 50 pengemudi ojol bertujuan meningkatkan pemahaman para pengemudi ojol terhadap aturan di bidang cukai, khususnya terkait pengangkutan dan pengiriman barang kena cukai.

Selain memberikan pemahaman mengenai regulasi cukai, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan dugaan pelanggaran di bidang cukai.

Satpol PP mencatat, upaya penindakan terhadap rokok ilegal di Kabupaten Mojokerto masih terus dilakukan secara intensif bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo.

Sepanjang semester pertama tahun 2026, petugas berhasil mengamankan 2.566 bungkus rokok ilegal atau setara 31.580 batang dengan nilai barang sekitar Rp31,58 juta. Sementara pada tahun 2025 lalu, jumlah barang bukti yang diamankan mencapai 4.538 bungkus atau sekitar 90.330 batang rokok illegal dengan nilai uang sebesar Rp90.330.juta

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa persoalan cukai tidak hanya berkaitan dengan penerimaan negara, tetapi juga berdampak pada aspek kesehatan, lingkungan, hingga kehidupan sosial masyarakat.

Menurutnya, salah satu tantangan yang masih dihadapi pemerintah saat ini adalah maraknya peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai atau berpita cukai tidak sesuai ketentuan.

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan merugikan pelaku usaha yang taat aturan,” kata Gus Barra.

Ia menegaskan, pemberantasan rokok ilegal tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar pengawasan berjalan lebih efektif.

Karena itu, para pengemudi ojol diharapkan mampu mengenali ciri-ciri barang kena cukai ilegal, memahami aturan pengangkutan barang, serta menghindari keterlibatan dalam rantai distribusi produk yang melanggar hukum.

“Semakin tinggi tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum, maka semakin sempit ruang gerak peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Gus Barra menambahkan, sosialisasi yang sebelumnya menyasar berbagai organisasi kemasyarakatan seperti Ansor, Muhammadiyah, Karang Taruna, dan Senkom, kini diperluas kepada komunitas pengemudi ojol karena dinilai memiliki jangkauan luas di tengah masyarakat.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Bea Cukai, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat, Pemkab Mojokerto berharap tercipta iklim usaha yang sehat sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan cukai.

“Sinergi yang kuat akan membantu menjaga penerimaan negara, mendukung pembangunan daerah, dan pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (adv-kominfo)

7

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini