Warga Magersari menyampaikan aspirasi kepada Wahju soal aset Pemkot yang terbengkalai, eks Gedung Ramelan, TPS 3R, dan fasilitas lalu lintas.

inilahmojokerto.com – Kondisi aset milik Pemerintah Kota Mojokerto yang terbengkalai hingga persoalan operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) menjadi sorotan warga dalam reses anggota DPRD Kota Mojokerto Fraksi PKB, Wahju Nur Hidajat, di Lingkungan Mulyosari, Kelurahan Magersari.

Reses berlangsung di Balai RW 04, Jalan Delima, Minggu (23/8/2026). Forum tersebut dihadiri Ketua DPC PKB Kota Mojokerto Junaedi Malik, S.E. bersama kader, pengurus RW dan RT, serta tokoh masyarakat setempat.

Salah satu keluhan warga menyangkut bekas rumah dinas Kepala Dinas Kesehatan yang merupakan aset Pemkot Mojokerto. Bangunan tersebut dinilai tidak terawat dan sebagian kondisinya telah rusak hingga roboh.

Warga meminta keberadaan bangunan itu mendapat perhatian pemerintah. Selain berpotensi membahayakan, kondisi bangunan yang kumuh juga dinilai mengganggu keindahan lingkungan, terutama kawasan Perumahan Magersari.

Aspirasi berikutnya berkaitan dengan bekas Gedung Ramelan yang saat ini dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.

Warga mempertanyakan peruntukan bangunan tersebut. Mereka melihat lokasi itu sebenarnya memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi ruang usaha bagi pelaku UMKM, termasuk pujasera.

Pemanfaatan aset tersebut dinilai bisa memberikan manfaat ganda. Selain membuka ruang usaha dan menggerakkan perekonomian warga, pengelolaan yang tepat juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Persoalan lingkungan juga menjadi perhatian dalam forum reses. Kelompok masyarakat yang berkaitan dengan pengelolaan sampah mempertanyakan ada atau tidaknya dukungan anggaran untuk TPS 3R di Magersari.

Mereka menyampaikan bahwa fasilitas tersebut membutuhkan perawatan dan dukungan biaya operasional. Tanpa dukungan yang memadai, keberlangsungan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dikhawatirkan tidak berjalan optimal.

Selain persoalan aset dan sampah, warga RW 04 meminta pemasangan cermin lalu lintas di sejumlah titik jalan. Fasilitas tersebut dinilai diperlukan untuk memperluas jarak pandang pengendara sehingga potensi kecelakaan dapat ditekan.

Warga juga mempertanyakan keberlanjutan program penghargaan atau lomba lingkungan bersih dan indah. Menurut mereka, program semacam itu belakangan tidak lagi terdengar gaungnya, padahal dapat menjadi pemicu partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Aspirasi tersebut bersinggungan dengan persoalan penataan perumahan dan permukiman. Salah seorang warga menyampaikan bahwa dirinya juga pernah mengikuti uji publik terkait rencana rancangan peraturan daerah mengenai perumahan dan permukiman kumuh.

Menanggapi berbagai persoalan yang disampaikan warga, Wahju memastikan aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti. Ia menyebut penyampaian dan pengawalan aspirasi konstituen merupakan bagian dari tugasnya sebagai anggota DPRD.

“Iya, ini adalah tugas dari rakyat atau konstituen. Akan saya follow-up serta kawal aspirasi tersebut sampai selesai,” kata Wahju saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2026).

Dengan demikian, sejumlah persoalan yang muncul dalam reses tersebut kini menjadi catatan bagi Wahju untuk ditindaklanjuti melalui jalur legislatif maupun koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. (adv-DPRD)

23

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini