IM.com – Sektor investasi, infrastruktur dan pariwisata di Jawa Timur mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut salah satu dampak positif adanya peningkatan pelayanan public yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Di bidang investasi, Pemprov Jatim terus mengembangkan inovasi salah satunya dengan sistem East Java Investment Super Corridor (EJISC) yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Prov. Jatim.
“EJISC ini memberikan informasi yang dibutuhkan para investor seperti lahan-lahan investasi, sehingga memudahkan para investor baik dari dalam maupun luar negeri,” kata Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo di Jakarta.
Di bidang investasi ini, pada tahun 2017 izin prinsip Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat sebesar 269,87 triliun rupiah, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 37,34 triliun rupiah. Izin prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada tahun 2017 juga meningkat menjadi 58,28 triliun rupiah, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 24,09 triliun rupiah.
Di bidang infrastruktur, Pemprov Jatim terus mengembangkan infrastruktur darat seperti jalan tol dan percepatan pembangunan kereta api double track. Kemudian di infrastruktur laut, berbagai pelabuhan terus dikembangkan, seperti pelabuhan Probolinggo baru dan pelabuhan Prigi sebagai perintis Jawa selatan.
“Untuk infrastruktur udara saat ini kami sedang mengembangkan Bandara Abdurahaman Saleh Malang menjadi bandara internasional,” terang orang nomor satu di Jatim ini.
Dalam bidang pariwisata, lanjutnya, pada tahun 2017 jumlah wisatawan mancanegara tercatat sebanyak 625.729 orang, meningkat 1,15 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 618.615 orang. Untuk wisatawan nusantara, pada tahun 2017 tercatat sebanyak 58.649.178 orang, meningkat 7,48 persen dari tahun sebelumnya yang sebanyak 54.565.006 orang.
Sementara, kata Soekarwo Pemprov Jawa Timur terus mendorong peningkatan pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Caranya, antara lain dengan melakukan re-regulasi untuk perbaikan kinerja birokrasi dan peningkatan SDM, termasuk faktor kepemimpinan atau leadership.
Reregulasi lanjut Gubernur Jatim ini, harus didukung dengan teknologi informasi, serta adanya pengawasan dan kontrol dari masyarakat. “Dalam proses ini, stakeholder dan masyarakat dilibatkan dengan sistem partisipatoris, sebagai langkah membangun ruang publik,” ujarnya.
Ditambahkan, berbagai komitmen juga terus dilakukan Pemprov Jatim dalam bidang pelayanan publik. Diantaranya, pembentukan Perda nomor 11 tahun 2005 tentang pelayanan publik mendahului UU No.25 tahun 2009, membentuk zona integritas atau wilayah bebas korupsi pada sembilan OPD/unit pelayanan publik, serta mengembangkan program satu OPD satu inovasi setiap tahunnya.
“Pemprov Jatim juga terus mengembangkan smart province dan smart governance melalui berbagai kebijakan layanan masyarakat, keterbukaan informasi dengan pusat data terintegrasi, dan penyelenggaraan pemerintahan berbasis IT,” jelasnya. (kim/uyo)