
IM.com – Jangan sekali – kali terlibat narkoba. Sanksinya dipecat sebagai anggota TNI. Pesan itu senantiasa disampaikan para pemimpin di masing-masing kesatuan. Penyuluhan bahaya narkoba pun terus disosialisasikan.
Kodim 0815 Mojokerto juga menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba. Ada 100 personil militer dan PNS AD sedang mengikuti kegiatan tersebut di Ruang Data Makodim pada Jumat (9/9-2016) pukul 09.00 WIB. Selain itu, juga dilakukan tes urine bekerjasama dengan Denkesyah 05.04.02 Mojokerto. Ada 75 personel yang mengikuti test urine hasilnya negatif
Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan yang kedua kalinya dalam Triwulan III TA. 2016. Sebelumnya pada (23/8-2016) bagi anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXX Kodim 0815 Mojokerto beserta Ranting jajaran dengan menggandeng BNN Kota Mojokerto.
Dalam paparannya, Pasi Intel Kodim 0815 Kapten Inf Jaelani, SH, M.Hum., menjelaskan tentang Sanksi Pidana menurut UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. “Jangan sekali-kali terlibat Narkoba, instruksi dan sanksi dari Pimpinan sudah jelas. Diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat,” tegasnya.
Kapten Inf Jaelani, SH, M.Hum., juga mengingatkan dampak bagi keluarga khususnya isteri dan anak. Terlebih lagi jika anak-anak masih dibangku sekolah. Untuk itu sayangilah keluarga dan jangan sampai melanggar. “Sosialisasikan P4GN ini kepada keluarga dan lingkungan,” pungkasnya. (ama/uyo)