

IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto memberi penghargaan kepada pegawai teladan di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Mojokerto bulan Maret tahun 2017. Pegawai teladan itu adalah Wiyono, Kasubbag Pemberitaan di Bagian Humas dan Protokol dan Ita Apriliya, Staf di Bagian Pemerintahan.
Penghargaan itu diberikan melalui Badan Kepagawaian Daerah Kota Mojokerto saat apel pagi diikuti seluruh pegawai di lingkungan Setda Kota Mojokerto Senin (3/4/2017). Wiyono, Kasubbag Pemberitaan di Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Mojokerto meraih pegawai teladan Maret 2017 kategori Pengawas. Sedangkan di kategori Pelaksana diberikan kepada Ita Apriliya, Staf di Bagian Pemerintahan Setda Kota Mojokerto.
Endri Agus Subianto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Setda Kota Mojokerto menjelaskan penilaian dilakukan berdasarkan evaluasi kedisiplinan pegawai. Meliputi absensi kehadiran, kelengkapan atribut dan keaktifan pagawai.
Pegawai teladan mendapatkan piagam yang ditandatangani Sekdakot Mas Agoes Nirbito, uang lima ratus ribu rupiah dan fotonya dipajang di halaman lobby Kantor Pemkot Mojokerto.
Dengan tegas Endri Agus menyampaikan bahwa ada reward and punishment bagi pegawai di lingkungan Pemkot Mojokerto. Jika disiplin akan diberikan reward sebagai pegawai teladan dan jika melanggar kedisiplinan akan diberikan sanksi tegas. Melalui finger print, keaktifan pegawai terus dipantau. Setiap akhir bulan hasil absensi akan disampaikan kepada masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Di triwulan pertama tahun 2017 ini masih ada pemakluman. Tapi pada triwulan kedua bagi pegawai yang banyak alpha, tanpa keterangan dan tanpa ijin maka betul-betul akan saya terapkan PP 53, tidak peduli siapapun termasuk saya jika melanggar,” terangnya.
Sementara itu Wali Kota Mojokerto mengapresiasi langkah BKD dalam upayanya memberikan reward kepada pegawai di lingkungan Pemkot Mojokerto. “Saya mengapresiasi adanya pemilihan pegawai teladan ini. Mudah-mudahan dapat memberikan motivasi dan semangat pegawai untuk terus menegakkan disiplin utamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Mas’ud Yunus. (ika/uyo)