IM.com – Kelakuan Jajang Yoga Dasono (40) jauh dari sifat Lelaki sejati. Bagaimana tidak, pria sal Dusun Mojoranu, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo itu tega menganiaya istrinya hingga babak belur hanya karena persoalan sepele.
Jajang diringkus anggota Sat Reskrim Polres Mojokerto di rumahnya, Rabu (24/5) sekitar pukul 11.00 WIB Penangkap dilakukan petugas menyusul adanya laporan dari korban Rizqi Dini Okfriyanti (27) yang tak lain istri pelaku.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto mengatakan, aksi penganiayaan itu terjadi pada Minggu (21/5) sekitar pukul 09.30 Wib. Di rumah mereka, saat itu pasangan suami-istri ini terlibat adu mulut terkait persoalan yang dihadapi keluarga sang kakak.
“Kemudian tersangka merasa emosi, mencekik leher istrinya dan membenturkan kepala korban ke dinding,” kata Sutarto kepada wartawan, Kamis (25/5/2017).
Merasa disakiti sang suami, korban pun berusaha membela diri. Namun, upaya korban justru membuat pelaku kalap. Tanpa belas kasihan, Jajang tega memukul kepala istrinya hingga memar. Pelaku juga memukul kaki korban saat akan lari meminta pertolongan.
“Setelah korban jatuh di lantai, tersangka baru berhenti melakukan kekerasan,” ujarnya.
Akibat ulah Jajang, tambah Sutarto, korban harus menjalani perawatan di RS Kartini, Kecamatan Mojosari. Sementara pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan (4) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.”Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” tandasnya.(kus/uyo)