IM.com – Obsesi pemerintahan Jokowi menjadikan Indonesia swasembada pangan oleh petani disambut dengan penuh semangat dengan melakukan penanaman secara missal pada area tanam yang relatif luas. Hanya saja yang menghantui petani adalah ketersediaan pupuk yang tidak tepat waktu sehingga sangat mempengaruhi mutu dan volume produksi.
Di banyak daerah keterlambatan distribusi pupuk di persawahan pernah berlangsung sampai satu bulan setelah petani menanam. Padahal mereka sangat membutuhkan pupuk dasar untuk memupuk tanaman padi. Dengan begitu, petani tidak repot mencari pupuk setelah menanam. “Tanaman yang baru saja ditanam harus diberi pupuk dasar, kalau tidak padi akan menguning dan layu,” ujar petani di kawasan Puri, Kab. Mojokerto.
Seorang distributor pupuk bersubsidi wilayah Puri yang bernama Andre menyatakan, terjadinya keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi dikarenakan Surat Keputusan dari Kementan ke distributor baru turun tanggal 29 Desember 2017. Selain itu RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang diajukan kelompok tani sebagian belum masuk ke distributor.
Untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk, digelar rapat koordinasi dan evaluasi ketersediaan pupuk bersubsidi di Puri bertempat di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Puri dihadiri distributor, para pemilik kios pupuk atau agen serta Petugas Penyuluh Lapangan, Selasa (09/01/2018).
Pada pertemuan tersebut dilakukan evaluasi ketersediaan dan pendistribusian pupuk, juga dari distributor ke pengecer atau pada kios pupuk. Selanjutnya akan didistribusikan bagi para petani di wilayah Kecamatan Puri.
Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Puri, Suhartingsih, menegaskan, tentang pembagian wilayah kerja kios pupuk bersubsidi yang harus dilengkapi dengan daftar nama, alamat dan kontak person.
Sementara Danramil 0815/04 Puri Kapten Inf MR Harjono menyatakan, melalui rakor ini agar mekanisme pengadaan pupuk tidak disalahgunakan, sehingga tidak terjadi kelangkaan yang berdampak buruk pada petani. (kodim 0815)