Cek Cok di Cafe, Warga Desa Jabon Diringkus Polisi
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M. Solikin Fery menerangkan, peristiwa itu terjadi akibat kisruh soal minuman


IM.com – Seorang pengunjung sebuah kafe di Mojokerto terpaksa berurusan dengan polisi lantaran melakukan penganiayaan kepada pengunjung lain. Pelaku diduga emosi karena dalam pengaruh minuman keras.

Adalah Cahyono Adi Saputro (35), pengunjung cafe yang sedang mabuk yang melakukan pengaiayaan, langsung diringkus setelah korban, Nanang Taufik Aksoni membuat laporan ke pihak kepolisian. Korban bahkan tidak bisa beraktivitas lantaran mengalami luka lebam di bagian mata kanannya.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M. Solikin Fery menerangkan, peristiwa itu terjadi akibat kisruh soal minuman. “Awalnya pelaku bersama dua temannya meninggalkan room untuk mencari udara segar. Namun saat kembali ke room, mendapati enam botol sisa minumannya sudah tidak ada,” ujar Fery.

Pelaku bersama temannya kemudian protes kepada pemilik kafe, dan terjadi cek cok. Bahkan sampai terjadi perkelahian fisik. “Melihat perkelahian, korban berusaha untuk melerai. Namun justru terkena siku pelaku. Merasa tidak terima, korban berusaha membalas. Dan sebaliknya, pelaku justru memukul bagian kepala korban sebanyak tiga kali hingga menimbulkan luka lebam,” tambah Kasatreskrim.

Warga Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto kini sudah diamankan Satreskrim Polres Mojokerto untuk menjalani proses hukum. Tersangka terancam dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara. (joe/uyo)

35

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini