Canangkan Zona Integritas
Kejaksaan Kabupaten Mojokerto mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

IM.com – Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto Rudy Hartono, memimpin seremonia pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kejari) Kebupaten Mojokerto

Rudy Hartono, mengatakan sebagai aparatur negara harus menciptakan wilayah kerja yang bebas korupsi. Terutama bebas pungli dan birokrasi yang menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Acara digelar bersamaan apel pagi pegawai di halaman kantor di Jalan RA Basuni, Sooko, Mojokerto, Selasa (18/2-2019) ditandai dengan pelepasan balon serta penandatanganan dokumen dan prasasti sebagai simbol pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Rudy Hartono memaparkan, pencanangan kawasan WBK dan WBBM tersebut sesuai amanat dari Wakil Jaksa Agung RI yang dilaksanakan di seluruh Kejari yang ada di wilayah Jawa Timur. 

“Kita semua memdukung ini, dan saya juga minta agar semua mendukung kegiatan yang sudah diamanatkan pimpinan,” ujarnya.

Kejari Kabupaten Mojokerto kata Rudy, harus siap melaksanakan kebijakan pimpinan. Saat ini jamannya birokrasi yang bebas terhadap tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli) karena seharusnya melayani bukan membebani masyarakat dengan biaya yang tidak semestinya.

Rudy menambahkan, amanat Wakil Jaksa Agung RI itu, langsung direspon cepat jajarannya di  Kejari Kabupaten Mojokerto. Tujuannya agar pihaknya bisa mempersiapkan lebih awal. 

Rudy menjelaskan, di masing-masing Kepala Seksi (seksi) di Kejari Kabupaten Mojokerto ada pengawasan melekat.

“Pengawasan melekat ke bawahan masing-masing, tidak mengharapkan dari atas. Masing-masing ada pengawasan ke anggota masing-masing, karena ini lebih efisien dan maksimal daripada dari pihak lain. Agar bisa meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” urainya.

Pencanangkan ini, merupakan tahap awal karena masih ada tahapan selanjutnya. Setelah ini, pihaknya akan melaporkan ke Kejasaan Tinggi (Kejati) dan pusat dan tim akan turun untuk melakukan penilaian apakah Kejari Kabupaten Mojokerto layak dapat predikat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

“Ada istilah kalau bisa dibikin susah ngapain dibikin gampang. Kita tidak membiasakan dan akan hilangkan itu semua agar bisa meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” pungkasnya. (im)

103

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini