Tim Seleksi calon Anggota KPU di 36 Kota/Kabupaten di Jatim.

IM.com – Tim seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di Jawa Timur memperpanjang masa pendaftaran calon komisioner di Kota Mojokerto, Kota Blitar dan Kota Batu periode 2019-2024. Masa pendaftaran akan ditutup pada 4 Mei 2019 pukul 16.00 WIB.

Pengumuman perpanjangan masa pendaftaran calon anggota KPU ini ditandatangani Ketua Tim Seleksi dari tiga zona sesuai kota masing-masing. Achmad Muhibin selaku ketua timsel Zona 1, Nu’man Iskandar ketua Zona 5 dan Asmawatie Rosyidah Ketua Zona 6.

Namun dalam pengumuan itu tidak disebutkan alasan kenapa masa pendaftaran calon komisioner KPU di tiga daerah itu diperpanjang.

Perpanjangan masa pendaftaran komisioner KPU di tiga kota itu diumukan di website resmi KPU Jatim, www.kpujatim.go.id. Semua persyaratan dan formulir kelengkapan administrasi juga bisa diunduh di situs itu.

Secara umum, persyaratan calon komisioner KPU kota/kabupaten masih sama seperti sebelumnya. Diantaranya harus Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 30 tahun saat mendaftar, memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian; mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik paling singkat 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon serta belum pernah menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten/Kota selama dua kali masa jabatan yang sama.

Seleksi calon komisioner meliputi beberapa tahap yang dilaksanakan dengan sistem gugur. Yakni seleksi berkas pendaftaran yang hasilnya akan diumumkan pada 5 Mei 2019.

Selanjutnya, kandidat yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes tertulis metode Computer Assisted Test (CAT) pada 6 Mei 2019, hasilnya akan diumumkan pada hari yang sama.

Kemudian Tes psikologi dilaksanakan antara 8-12 Mei 2019 dan hasilnya diumukan pada

13 Mei 2019. Esok harinya disusul Tes Kesehatan dilaksanakan antara tanggal 14 s/d 18 Mei 2019. Tahap terakhir, tes wawancara pada 20-24 Mei 2019.

Pengumuman siapa saja calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2019–2024 yang terpilih akan disampaikan pada tanggal 25 Mei 2019.

Dalam seleksi anggota KPU ini, 36 kota/kabupaten di Jatim dibagi dalam tujuh zona. Meliputi Zona I : Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Jombang.

Zona II : Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Gresik. Zona III : Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Tuban, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk.

Lalu Zona IV : Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Ponorogo. Zona V : Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Trenggalek.

Zona VI : Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan,
Kota Pasuruan. Terakhir, Zona VII : Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Lumajang dan Kota Probolinggo. (im)

196

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini