IM.com – Tumpukan limbah pabrik kertas di lahan pertanian produktif Dusun Tegalsari, Desa/Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto memantik keresahan warga. Kepolisian Resort Mojokerto pun turun ke lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Puri, Aiptu Sutono, mengatakan pihaknya bersama Muspika Puri sudah mendatangi pabrik pembuatan tray tempat telur, PT Putra Jaya Sejati Bersama, di Dusun Tegalsari, Desa Puri, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Selasa (19/10-2019) lalu.
Hasilnya, Sutono belum bisa memastikan limbah yang didatangkan pabrik tersebut, merupakan limbah berbahaya atau bukan. “Kami periksa perizinan dan para karyawannya. Langkah selanjutnya akan kami panggil pemilik perusahaan untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Kamis (21/11-2019).
Sutono menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait guna menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang dampak limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) tersebut.
“Pastinya akan berkoordinasi bersama dinas terkait. Seperti tim Pidana Ekonomi atau Pidana Tertentu Polres dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto, Didik Chusnul Yakin menuturkan, akan mengambil sampel limbah di sekitar lokasi pabrik tersebut.
“Kami cek dulu. Akan kami turunkan tim untuk ambil sampel dan diuji di laboratorium,” ujarnya, Kamis (21/11-2019).
Didik juga belum bisa memastikan limbah di lokasi pabrik tersebut merupakan limbah jenis B3 atau bukan. Namun, pihaknya juga akan memanggil pemilik perusahaan untuk dimintai keterangan (rei/uyo)
https://inilahmojokerto.com/22/11/2019/video-fakta-kejahatan-pengusaha-tambang-galian-c-di-mojokerto/