Wali Kota Mojokerto didampingi Wakil Walikota Achmad Rzal Zakaria dan jajaran Forkopimda melakukan koordinasi dan pembentukan satgas penanganan Vrus Corona (Covid-19).


IM.com – Wali Kota mojokerto Ika Puspitasari membentuk satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19). Gugus ini bertugas melakukan pencegahan dan perlindungan untuk warga di Kota Mojokerto dari ancaman virus yang telah menginfeksi 117 orang sampai Minggu sore (15/3/2020).

Pembentukan Satgas ini mengikuti Surat Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020. Wali Kota Ika Puspitasari menunjuk Sekretaris Daerah Harlistyati sebagai Komandan Satgas.

Ada beberapa poin penting yang menjadi tugas Satgas percepatan penanganan virus Corona sesuai dengan protokol penanganannya. Mulai dari protokol penanganan kesehatan, area publik, transportasi umum, area pendidikan/institusi/sekolah, hingga protokol pintu masuk wilayah (bandara, stasiun, terminal dan pelabuhan).

“Di sini, Wali Kota/Bupati dalam pelaksanaan tugasnya akan dibantu oleh Dandim, Kapolres, Kadinskes, Kepala BPBD serta OPD dan para pihak yang terkait (Pentaheliks),” kata Walikota dalam pembentukan Gugus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang dihadiri oleh seluruh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Nusantara, Senin (16/3/2020).

Walikota yang akrab disapa Ning Ita menjelaskan, secara teknis, penanganan penyakit berada di jajaran sektor kesehatan baik dari pemerintah maupun pihak dari Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D). Kemudian sektor lembaga usaha swasta, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), lembaga non pemerintah, dan perguruan tinggi. Sementara lembaga riset, akan terlibat secara terencana dan terpadu untuk melakukan penguatan pencegahan, percepatan deteksi dan respons.

Sejauh ini, aksi nyata yang telah dilakukan oleh Pemkot Mojokerto, adalah melakukan sosialisasi upaya pencegahan dan penanganan di Polresta, Korem, pemberantasan sarang nyamuk (PSN) terintegrasi, talk show di radio, kampanye mencuci tangan ddengan sabun/hand sanitizer, dan  pemantauan kepada orang dalam pemantauan (ODP) selama 14 hari.

“Kami juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota untuk masyarakat dan Faskes, dalam rangka kewaspadaan. Serta rapat koordinasi dengan Faskes untuk penyiapan sarana prasarana pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Satgas yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Mojokerto, terbagi menjadi tujuh sasaran. Yang pertama Satgas Pendidikan yang dikoordinatori oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota, Satgas Perhubungan yang dikoordinatori oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota, Satgas Pariwisata yang dikoordinatori oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota, Satgas Informasi Dan Komunikasi yang dikoorinatori oleh Asisten Administrasi Umum, Satgas Pemerintahan yang dikoordinatori oleh Asisten Pemerintahan, Satgas Kesehatan yang dikoordinatori oleh Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Hudodo dan Satgas Ekonomi yang dikoordinatori oleh Asisten Ekonomi dan Pengembangan.

Adapun tugas dari Satgas adalah mempercepat penanganan sesuai dengan protokol. Misalnya saja dari Satgas di Bidang Perhubungan, dengan menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun di setiap terminal dan stasiun sesuai dengan kewenangannya. Menyediakan pos pemeriksaan kesehatan yang menyediakan thermal gun dan masker untuk yang ditemukan gejala batuk, pilek dan demam.

Sedangkan untuk Satgas di Bidang Pendidikan adalah melaksanakan kegiatan belajar mengajar di rumah peserta didik mesing-masing, dengan memberikan tugas yang akan dinilai pada saat masuk sekolah Ujian Nasional, yang tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan memperhatikan berbagai prosedur kesehatan yang ditentukan.

“Kami juga menyediakan Call Center yang terintegrasi dengan nomor Dinas Kesehatan dan RSUD Wahidin Sudiro Husodo. Selain itu, melakukan sosialisasi pencegahan COVID-19 kepada masyarakat agar tidak panik, tapi tetap waspada,” tuturnya.

Selain itu, Ning Ita menghimbau kepada masyarakat untuk lebih banyak tinggal di rumah serta menghindari keramaian kecuali untuk kepentingan mendesak.  Pihaknya juga menyediakan posko yang terpusat di kantor Pemkot, selain nomor yang terintegrasi.

Sebagai tindak lanjut dari protokol percepatan penanganan Covid-19 ini, Walikota harus menunda menunda sejumlah kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa. Salah satunya, pagelaran Mojotirto Festival.

“Satuan pendidikan mulai hari ini juga kami liburkan dan proses kegiatan pembelajaran dilakukan di rumah melalui sosial media,” katanya. (im)

62

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini