Pasangan Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra (IKBAR) usai mendaftar sebagai bakal pasangan calon di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jumat (4/9/2020) kemarin.

IM.com – Tim pemenangan IKBAR baru menyerahkan surat keterangan hasil tes swab Covid-19 bakal calon wakil bupati Muhammad Al Barra ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto, Sabtu (5/9/2020) sore. Dokumen tersebut seharusnya dibawa saat pendaftaran pasangan Ikfina-Barra, Jumat kemarin.

Hasil uji swab Barra diserahkan Sekretaris Tim Pemenangan IKBAR Sulaiman Rosyid dan diterima oleh Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Arif. Penyerahan dokumen hasil swab ini mengikuti saran Badan Pengawas Pemilu yang disampaikan KPU melalui surat resmi ke kubu IKBAR pada Sabtu pagi.

“Saat mendaftar, bakal calon harus negatif Covid-19 yang dibuktikan dengan dokumen hasil swab ini. Hasil RT PCR (reverse transcription polymerase chain reaction) ini memang bukan syarat pencalonan, namun menjadi kewajiban setiap bakal calon untuk memenuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam PKPU 10 Tahun 2020,” tutur Arif.

RT PCR adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Metode medis yang lebih dikenal dengan sebutan tes swab saat ini banyak dilakukan untuk mendiagnosa virus corona (Covid-19).

Untuk dokumen syarat pendaftaran IKBAR, lanjut Arif, sudah ditetapkan kemarin. Yakni telah dinyatakan lengkap, sah dan diterima oleh KPU.

Selanjutnya, seluruh bakal pasangan calon tetap akan menjalani tes swab yang dilaksanakan KPU pada 7 September 2020 nanti di RSUD dr. Soetomo.

“Kemudian pada 8-10 September akan dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ujar Arif.

Sebelumnya, Muhammad Al Barra tidak menyerahkan hasil uji swab Covid-19 saat pendaftaran bakal pasangan calon, Jumat kemarin. Padahal bacabupnya, Ikfina Fahmawati membawa dokumen laporan medis tersebut. (Baca: Gus Barra Ganjal Berkas Pencalonan IKBAR di Pilkada Mojokerto 2020).

Saat pendaftaran kemarin, bacawabup yang biasa dipanggil Gus Barra itu memang belum siap dengan dokumen hasil tes swab Covid-19. Ia baru menyempatkan diri melakukan tes swab ketika sudah sampai di Kantor KPU kemarin.

“Gus Barra baru melakukan (tes swab) kemarin pagi sekitar pukul 10.00 dan hasilnya baru keluar malam kemarin sekitar pukul 21.00 WIB dari Laboratorium Medis Wijaya Kusuma,” jelas Sekretaris Tim Pemenangan IKBAR Sulaiman Rosyid. Ia pun memastikan, hasil swab Barra terkonfirmasi negatif Covid-19.

Sebelumnya, Gus Barra tak menyebutkan alasan apapun atau ikut memberikan keterangan saat juma pers dengan wartawan usai pendaftaran di Kantor KPU kemarin. Namun hari ini, baru membeberkan penyebab Gus Barra tidak menyerahkan dokumen hasil swab.

“Hal ini karena kesibukan Beliau di Pondok Pesantren,” ucapnya. (im)

365

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini