Rapat kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mokjokerto dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Raperda APBD 2021.

IM.com – DPRD Kabupaten Mojokerto bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2021. Dalam progresnya, kedua pihak sepakat memangkas sejumlah anggaran program untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan APBD yang tepat sasaran.

Penyusunan Raperda APBD 2021 berfokus pada penyusunan realisasi  anggaran. Hal ini dibahas dalam rapat kerja Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kabupaten Mojokerto di ruang sidang Graha Whicesa Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (11/11/2020).

”Beberapa program yang alokasi anggaran cukup besar sedikit dipangkas menyesuaikan kebutuhan,” kata Ainy Zuroh.

Ayni menambahkan, Banggar dan TAPD akan menggodok rencana program dan kegiatan lebih matang. Menurutnya, hal itu penting agar realisasi APBD 2021 berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat.

‘’APBD ditopang pajak yang merupakan uang masyarakat. Peruntukkan utamanya harus kembali kepada masyarakat,’’ jelas Ketua PKB Kabupaten Mojokerto ini.

Menurut Ayni, program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Mojokerto tahun 2021 akan mengedepankan kepentingan masyarakat. Rapat kali ini, lanjutnya, difokuskan pada sinkronisasi agar dapat terealisasi secara optimal.

‘’Ini merupakan lanjutan rapat yang kemarin. Pada prinsipnya terkait APBD ini kami, baik dewan maupun Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan mengutamakan untuk pemulihan perekonomian setelah terpuruk di masa Pandemi Covid 19 tersebut,’’ tuturnya. (im)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here