Pengucapan ikrar komitmen dan penandatangan pakta integritas anti narkoba dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander di lapangan Mapolres, Jalan Gajah Mada, Mojosari, RAbu (5/5/2021).

IM.com – Kapolres Mojokerto AKBP Donny Alexander menegaskan komitmennya bersama jajaran dalam memberantas peredaran narkoba. Penegasan itu ditunjukkan dengan ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas, Rabu (5/5/2021).

Ikrar menolak narkoba dan penandatanganan Pakta Integritas dilakukan di lapangan Mapolres Mojokerto, Jalan Fajah Mada, Mojosari.

“Narkoba adalah musuh bersama, sinergi Polri dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam memberantasnya, ini semua adalah untuk menjaga bangsa ini, menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba,” ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Rabu (5/5/2021).

Kapolres mengatakan, komitmen melalui ikrar dan pakta integritas ini dapat dipegang oleh seluruh jajarannya sebagai peringatan keras agar jangan sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Dony menyatakan tak akan toleran terhadap siapapun anggotanya yang terbukti tersangkut kasus narkoba.

“Kami tidak akan segan-segan secara tegas melakukan pemberhentian tidak hormat, dan melakukan proses secara hukum,” tegas Dony.

Ada empat poin pada janji yang diucapkan Kapolres bersama seluruh jajaran anggotanya. Pertama, seluruh jajaran Polres Mojokerto tidak akan menggunakan narkoba dalam bentuk apapun serta sanggup menolak ajakan dari siapapun untuk menggunakan dan mengedarkan narkoba.

Kedua, anggota Polres Mojokerto mengakui dan menyadari bahwa penyalahgunaan narkoba yang dilakukan adalah perbuatan melanggar norma agama, budaya dan hukum. Ketiga, mendukung sepenuhnya program pemerintah khususnya di lingkungan Polri dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba

Keempat, sebagai bentuk komitmen nyata dan kesungguhan Polres Mojokerto dalam memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto. Janji itu dibuktikan dengan memberikan jaminan terhadap institusi Polri dan Negara, bahwa seluruh anggota Polres Mojokerto tidak akan menyalahgunakan kewenangan dan tanggung jawab tugas yang diembannya dalam memberantas narkoba.

Keempat poin tersebut, khususnya yang terakhir, merujuk pada instruksi Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. Disebutkan bahwa Polri khususnya Polres Mojokerto harus memberantas peredaran Narkoba dan tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba. (im)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini