IM.com – Sopir dan Kenek Truk yang mengumpat yang viral di tik tok akhirnya dibebaskan. Kapolres menyatakan, pihaknya tidak melakukan penindakan hukum terhadap Gendu Lukito Pribadi (36) warga Desa Janti, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo dan Eko Lukmanto (19) warga Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Keduanya langsung dipulangkan setelah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Keduanya sudah mengakui kesalahannya. Mungkin karena melihat penutupan jalan tersebut dan apa yang mereka kerjakan membutuhkan efektivitas waktu,” ucap Dony.

140

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini