Kapolres Mojokerto AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan komitmen penindakan terhadap peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di Kabupaten Mojokerto.

inilahmojokerto.com – Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa melontarkan peringatan tegas kepada pelaku peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di Kabupaten Mojokerto. Jajaran Satresnarkoba Polres Mojokerto mengungkap empat perkara narkoba dengan lima tersangka dalam sepekan sejak dirinya menjabat.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 250 gram sabu yang dikemas dalam 52 paket serta 2.000 butir pil double L. Sejumlah barang bukti lain, termasuk telepon genggam dan uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka, turut diamankan.

Erik menegaskan, penindakan terhadap peredaran narkoba dan obat keras berbahaya menjadi salah satu perhatian kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.

“Kami tidak akan ragu-ragu melaksanakan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba dan peredaran obat keras berbahaya di wilayah Kabupaten Mojokerto,” tegas Erik dalam rilis yang dilaksanakan di Mapolres Mojokerto Kamis (15/10-2026).

Ia menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut program prioritas Kapolri yang diteruskan melalui arahan Kapolda Jawa Timur, khususnya terkait pemberantasan peredaran narkotika dan obat keras berbahaya.

Dalam empat perkara yang diungkap, para tersangka diduga memiliki peran sebagai kurir maupun penjual dan pengedar. Sebagian tersangka disebut menjalankan perintah jaringan untuk mendistribusikan narkotika, sedangkan lainnya diduga memperoleh keuntungan dari penjualan barang terlarang tersebut.

Menurut Erik, peredaran narkoba menjadi perhatian serius karena dapat menyasar berbagai kelompok usia, termasuk anak-anak dan generasi muda. Dampaknya dikhawatirkan menghambat upaya menyiapkan generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Karena itu, Polres Mojokerto menyatakan akan melanjutkan upaya penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika dan obat keras berbahaya. Erik menegaskan, setiap pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum berdasarkan perbuatan dan peran masing-masing.

Ia berharap langkah penegakan hukum tersebut dapat mempersempit ruang peredaran narkoba sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat di Kabupaten Mojokerto.

11

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini