
IM.com – Sebanyak 97 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 72 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Pemerintah Kota Mojokerto menerima petikan surat keputusan (SK). Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasri berharap para ASN dan PPPK yang baru diangkat cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja dan tugas baru.
SK pengangkatan CPNS dan PPPK Guru tahap 1 Kota Mojokerto formasi tahun 2021 diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam apel pagi di Halaman Balaikota, Jalan Gajah Mada No.145. Senin (4/4/2022). Dalam arahanya, walikota tersebut menegaskan sebagai pelayan publik agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai- nilai dasar ASN sekaligus menjalankan kewajiban berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sesuai dengan amanat dari UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“ASN merupakan pelayan publik, saya garis bawahi sekali lagi merupakan pelayanan publik. Karena itu anda semua dituntut untuk dapat mengimplementasikan nilai – nilai dasar dari ASN yaitu “BerAKHLAK” yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” tegasnya.
Ning Ita, sapaan karib walikota Mojokerto, meminta para CPNS dan PPPK segera beradaptasi di tempat kerja yang baru. Mereka diharapkan dapat memberikan kinerja terbaik bagi Pemerintah Kota Mojokerto.
“Jadilah ASN yang memiliki inovasi, kreatifitas, sekaligus responsif terhadap berbagai permasalahan yang ada serta responsif dalam menyikapi tuntutan masyarakat yang senantiasa berkembang secara cepat,” imbuhnya.
Sebagai bentuk rasa syukur atas amanah yang diemban Ning Ita mengajak para CPNS dan PPPK yang baru untuk mendedikasikan diri dengan sebaik mungkin untuk kebaikan pelayanan publik dan jalanya pemerintahan di Kota Mojokerto. (im)