Petugas menggeledah kamar kos yang diduga menjadi tempat berbuat mesum pasangan muda-mudi di Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Kamis (12/5/2022).

IM.com – Dua pasang ABG mesum terciduk razia tim Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Polresta Mojokerto, Kamis (12/5/2022). Saat penggerebekan, petugas menemukan kondom dan tisu magic bekas pakai.

Pasangan muda-mudi itu terjaring razia di sebuah rumah kos, Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Inspeksi mendadak tim Sat Sabhara ini dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan dan pencegahan perbuatan asusila di wilayah hukum.

“Razia kos dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kelurahan Meri, Kranggan, ada dua pasang muda-mudi diamankan petugas,” kata Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu MK Umam, Kamis (12/5/2022).

Umam mengatakan, terjaringnya dua pasangan ABG itu bermula dari monitoring tim siber di media sosial facebook. Petugas menemukan sebuah postingan mencurigakan berisi penawaran jasa sewa kamar kos short time dengan harga hanya Rp 80 ribu.

“Kemudian kita lakukan pemantauan dan inspeksi mendadak ke lokasi kos (Lingkungan Kuwung),” ujar Umam.

Tak ayal, dalam razia itu petugas memergoki dua pasangan muda mudi bukan suami-istri dalam kamar yang diduga telah berbuat asusila. Mereka yakni,  AA (laki-laki, 22 tahun) dan pasangannya FW (perempuan, 19 tahun), asal Mojokerto serta AF (laki-laki, 19 tahun) 19 dan DN (perempuan, 18 tahun) dari Kabupaten Sidoarjo.

Perbuatan asusila dua pasangan tadi semakin terbukti dengan ditemukannya sejumlah barang bukti. Antara lain tisu bekas pakai, 3 buah tisu pendorong vitalitas (penguat) merek super magic, dan  1 buah kondom bekas pakai.

“Keempat muda-mudi dibawa ke Mapolresta untuk pendataan. Selanjutnya akan kita limpahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” jelas Umam.

Selain mereka, polisi mengamankan pemilik kos. Pasalnya, tempat kos tersebut belum mengantongi izin usaha dan diduga kerap menjadi ajang praktik mesum pasangan di luar nikah.

“Pemilik kos juga kita mintai keterangan, ternyata rumah kos ini tidak berizin,” pungkas Umam. (cw)

669

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini