Pengambilan sumpah jabatan anggota Fraksi Partai Golkar baru, Kopan (kiri) dan pimpinan dewan baru menggantikan almarhum Subandi, Any Mahnunah (kanan) di Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (30/6/2022).

IM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar pergantian antar waktu (PAW) pimpinan dewan Subandi yang meninggal dunia. Posisinya sebagai anggota dewan dari Fraksi Golkar diisi Kopan, sedangkan jabatan sebgaai Wakil Ketua digantikan oleh Any Mahnunah.

Peresmian pemberhentian dan pengangkatan berlangsung di ruang rapat Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (30/6/2022) siang. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Sekretaris Daerah Teguh Gunarko juga hadir secara langsung dalam agenda tersebut.

Kopan merupakan calon legislatif 2019 yang bertarung di daerah pemilihan (Dapil) 3. Mantan Kepala Desa Watesumpak Kecamatan Trowulan ini cukup beruntung diangkat menjadi anggota dewan menggantikan Subandi di sisa masa jabatan yang tinggal sekitar 1,5 tahun mengingat perolehan suaranya pada Pileg lalu hanya 100 suara.

Sementara Any Mahnunah yang menggantikan Subandi di kursi Wakil Ketua DPRD tercatat mengantongi sekitar 9 ribu suara dari Dapil 2 pada Pileg 2019 lalu. Perolehan tersebut tercatat yang kedua terbanyak setelah Winajad (Dapil 1) yang meraup 10 ribu suara lebih.

Ketua DPRD Kabupaten Mojoketo Ayni Zuroh menjelaskan, proses PAW pimpinan dan anggota DPRD dengan masa jabatan 2019 hingga 2024 telah sesuai mekanisme yang berlaku. Adapun susunan pergantian anggota merujuk berdasarkan surat dari Fraksi Partai Golkar Nomor 07FPG/DPRD KAB.MJKT/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.

Ayni memaparkan, proses PAW diawali dengan surat dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor B.769/GOLKAR/IV/2022 tanggal 20 Mei 2022, kemudian ditindaklanjuti surat Pimpinan DPRD Nomor 171.3/1097/416-050/2022 tanggal 16 Juni 2022 dan surat Gubenur Jawa Timur Nomor 171.416/591/011.2/2022. Lalu, surat Pimpinan DPRD Nomor 171.3/1097/416-050/2022 tanggal 16 Juni 2022 dan surat Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Mojokerto Nomor 171/2839/416-011/2022 tanggal 20 juni 2022 menindaklanjuti surat dari Ketua DPW Partai Golkar Nomor 091/DPDII PG-MJK/IV/2022 tanggal 11 April 2022.

“Kami sampaikan susunan Pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya adalah sebagai berikut, ketua H. Abdul Khoirul, wakil ketua H. Madrai, dan Sekretaris Hj. Rupiatin,” jelas Ayni.

Pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan Any Mahmunah dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama. Sementara pengambilan sumpah jabatan Kopan dilakukan oleh Ketua DPRD Ainy Zuroh.

PAW anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Mojokerto ini merupakan yang kedua kali dalam periode 2019-2024. Sebelumnya pada 14 Maret 2022 lalu,  Madrai dari Dapil 4 dilantik menggantikan koleganya Suwandi Kadir yang juga meninggal dunia.

Baca: Madrai Resmi Gantikan Suwandi Kadir di Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Mojokerto

Ayni mengucapkan selamat kepada Any Mahnunah yang telah diresmikan menjadi wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dan Kopan sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Ia berharap dalam mengemban jabatan barunya, dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi yang positif untuk kesejahteraan rakyat
Kabupaten Mojokerto.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto kami mengucapkan selamat kepada saudari Any Mahnunah yang telah diresmikan menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dan selamat datang di gedung wakil rakyat ini serta selamat bekerja serta mengabdi sebagai wakil rakyat Kabupaten Mojokerto”, pungkasnya.  (im)

313

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini