IM.com – Perusahaan milik daerah Kabupaten Mojokerto, PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Majatama Perseroda meluncurkan aplikasi M One Mobile dan Maja Pay. Inovasi ini untuk mempermudah akses layanan perbankan bagi para nasabah dalam era teknologi informasi yang semakin maju pesat.
Launching aplikasi mobile dan dompet digital digelar di hotel Aston, Jalan Raya Totok Kerot, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Kamis (5/1/2022) sore. Bupati Ikfina Fahmawati menandai peluncurannya dengan menekan tombol video pada layar tab.
Bupati Ikfina mengajak para ASN jajaran n pemerintahannya untuk bergotong royong membangun BUMD Perbankan milik Pemkab Mojokerto ini. Upaya ini untuk menumbuhkan ekonomi Kabupaten Mojokerto.
“Partisipasi kita yang diperlukan adalah bagaimana caranya kita berkontribusi dalam membangun BUMD BPR Majatama ini semakin berkembang. Karena kita harus punya rasa memiliki dengan BUMD kita ini, makanya ini kita harus dukung,” katanya.
Dorongan dan dukungan untuk memperkuat ekonomi Kabupaten Mojokerto itu, lanjut Ikfina, bisa dilakukan para ASN dengan berbelanja melalui aplikasi ‘Tumbas’ versi mobile yang dirilis Disperindag Kabupaten Mojokerto. Transaksi pembayaran marketplace lokal ini bekerjasama dengan BPR Majatama dalam pembayarannya melalui Maja Pay.
“Tumbas ini cara kita untuk membuka pasar yaitu para umkm. Harapannya nanti para ASN semua dapat membantu dengan menggunakan tumbas ini yang sudah terintegrasi dengan Maja Pay,” terangnya.
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto sekaligus Komisaris Utama BPR Majatama Teguh Gunarko, Asisten 1 Didik Chusnul Yakin, Direktur Utama BPR Majatama Tri Hardianto. Serta para Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten, jajaran Direktur BUMD Kabupaten Mojokerto dan para pejabat/Bendahara instansi pemerintah daerah.
Perlu diketahui, selain melaunching aplikasi layanan perbankan yakni M One Mobile dan Maja Pay. Di waktu bersamaan PT. BPR Majatama juga memberikan sosialisasi terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. Sosialisasi peraturan baru tersebut mengenai pembayaran TPP ASN yang mengacu pada keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/497/HK/416-012/2022 tentang penunjukan PT BPR Majatama Perseroda sebagai bank penyaluran pembayaran TPP ASN.
Sementara itu, Direktur Utama BPR Majatama Tri Hardianto menyampaikan M One Mobile dan Maja Pay adalah Aplikasi pembayaran Milik BPR Majatama bekerja sama dengan Speedcash yang dipersembahkan untuk Nasabah BPR Majatama dan Masyarakat Indonesia pada umumnya. Aplikasi itu berfungsi sebagai Aplikasi Keuangan Digital Serba Bisa dengan fitur yang sangat lengkap, yang mampu memenuhi segala macam kebutuhan cukup dari smartphone saja.
“Salah satu misi kami, yaitu melakukan inovasi, peningkatan teknologi dan terobosan-terobosan baru agar BPR secara kelembagaan dan produk-produknya dapat dikenal oleh masyarakat dan diakui keberadaannya secara nasional,” jeasnya. (im)