

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Mojokerto, Iptu Harri Putra Makmur mengatakan, masyarakat yang mengajukan permohonan SIM C merasa senang dengan adanya lintasan baru. Pasalnya, lintasan bentuk S itu lebih mudah dilewati.
“Kita sudah membuat lintasan S ini sesuai dengan petunjuk Korlantas Polri,” tegasnya. Namun pihaknya tetap menekankan pemohon tetap menyiapkan diri menjalani ujian teori maupun praktik.
“Yang sebelumnya sempurna nilai 100, dengan perubahan ini masyarakat dinilai baik atau cukup dalam berkendara,” tutupnya. (im)
429









































