Kanit Gakkum Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko memberikan keterangan pers terkait penangkapan Mustakim (55), sopir truk yang kabur usai menabrak pengendara motor di Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro.

Seperti diberitakan, Arif (36), pengendara sepeda motor Hinda Vario nopol W 2156 AZ mengalami kecelakaan tragis di Jalan Dusun Mendek, Desa Kutorgirang, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, Selasa (15/8/2023). Korban asal Desa/Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto tewas dalam kondisi kepala pecah akibat terlindas dump truk muatan material galian C.

Baca: Pemotor Tewas Terlindas Truk di Dekat Lokasi Tambang Galian C Ngoro, Sopir Kabur

Truk nopol W 9842 NE yang dikemudikan Mustakim diamakan di Mapolres Mojokerto.

Menurut keterangan saksi Fina Anggraini yang juga saudara dari korban, kecelakaan terjadi karena pengemudi truk melaju di jalur berlawanan arah. Usai menabrak korban, sopir membawa kendaraannya melarikan diri.

Wihandoko mengatakan, saat ini saksi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Pasalnya, perempuan yang masih saudara korban tersebut dalam kondisi pingsan saat hendak dilakukan pemeriksaan.

“Untuk perkembangan selanjutnya kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan jelas. Dan kami akan berusaha menyampaikan dengan Presisi,” pungkasnya. (im)

193

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini