
Agus menambahkan, dalam upaya menanggulangi Tuberkulosis (TBC), Dinkes menggandeng Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera (YABHYSA) Peduli TBC Kabupaten Mojokerto, BAPPEDA serta KOPI TBC Rumah Sakit.
Ini sesuai dengan amanat Perpres Nomor 67 tahun 2021 tentang penanggulangan TBC maka diperlukannya upaya penanggulangan yang berkomprehensif, terpadu dan berkesinambungan dari berbagai pihak.
“Maka dari itu perlu adanya dukungan berbagai lintas sektor terkait untuk upaya eliminasi TBC di Kabupaten Mojokerto,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera (YABHYSA) Peduli TBC Kabupaten Mojokerto, Syafriati, S. Pd mengatakan pihaknya telah melaksanakan program penanggulangan TBC. Antara lain, penemuan kasus TBC, mendampingi pasien TBC selama pengobatan, investigasi kontak, penyuluhan TBC di masyarakat, pengantaran spesimen dahak dan OAT (obat TBC).
“Selain itu kita juga melakukan kegiatan pertemuan monitoring dan evaluasi, kegiatan pertemuan dinkes, rumah sakit puskesmas, klinik, komunitas dan lintas sektor,” tegasnya. (im)









































