Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengukuhkan dan mengambil sumpah janji fungsional guru di Aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pemkab Mojokerto, Jum'at, (29/12/2023).


IM.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengangkat 30 guru untuk mengemban tugas fungsional. Pengangkatan ini guna meningkatkan kualitas pendidikan di Bumi Majapahit.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengukuhkan dan mengambil sumpah janji fungsional guru di Aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pemkab Mojokerto, Jum’at (29/12/2023). Dalam sambutannya, ia mengatakan, pelantikan ini bagian dari manajemen ASN sesuai amanat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya Sampaikan bahwa dilantiknya saudara menandai dimulainya pengembangan karir saudara. Sehingga saya minta kepada seluruh pejabat fungsional guru yang di lantik hari ini untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal,” kata Ikfina didampingi Sekretaris Daerah Teguh Gunarko.

Bupati Ikfina mengajak fungsional guru yang baru dilantik ini, Menurut Ikfina, guru-guru yang berkualitas dan berdedikasi adalah aspek berharga guna mewujudkan visi dan misi pembangunan pendidikan di Kabupaten Mojokerto.

“Pengangkatan bukan hanya sekedar formalitas, tetapi juga merupakan kultur apresiasi kita atas kontribusi ibu dan bapak sekalian dalam mencerdaskan anak bangsa,” ungkapnya.

Ikifina juga berharap para guru terus mengembangkan diri dan berinovasi dalam metode pembelajaran sehingga memberikan dampak positif yang lebih besar bagi perkembangan peserta didik.

“Dalam pelaksanaan tugas bapak ibu, mari bersama ciptakan lingkungan belajar yang kondusif, inspiratif dan motivasi pada para siswa untuk berkembang secara optimal,” jelasnya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini juga menegaskan jika dalam proses pengangkatan sebagai fungsional guru ini tidak ada sama sekali pemungutan biaya atau gratifikasi. Hal tersebut ia sampaikan pada seluruh peserta, guna menciptakan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan Kabupaten Mojokerto yang bersih dari korupsi dan gratifikasi.

“Saya ingatkan kembali, bahwa selama proses yang anda lalui sampai penyerahan SK saat ini, tidak ada pemungutan biaya sama sekali. Sehingga jika ada yang meminta sejumlah uang, saya harap bapak ibu dapat menolak dengan tegas,” pungkasnya. (im)

116

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini