Peruntukan Belanja Daerah tahun 2023 menurut Bupati dibagi menjadi 4 kategori, yaitu Belanja Operasi, ditargetkan Rp.1.895.900.670.146,00 dan terealisasi Rp.1.749.284.603.751,19. Belanja Modal, ditargetkan Rp.431.374.888.077,00 dan terealisasi Rp.368.834.887.917,88. Belanja Tidak Terduga, ditargetkan Rp.38.559.268.266,00 dan terealisasi Rp.1.394.558.239,00, serta Belanja Transfer yang ditargetkan Rp.597.274.602.455,00 dan terealisasi Rp.595.579.745.619,00.
Sementara aspek pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Mojokerto, bahwa Pertumbuhan Ekonomi tahun 2023 sebesar 5,82% dimana angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya 5,3%,
Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia mengalami peningkatan di angka 76,23 yang sebelumnya 74,89 pada tahun lalu.
” Indeks Gini pada tahun 2023 mencapai 0,327 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 0,317. Indeks reformasi birokrasi pada tahun 2023 mencapai angka 86,36 meningkat dari tahun lalu yaitu sebesar 70. Selain itu, indeks infrastruktur tahun 2023 tercatat 12,418,” papar Ikfina.
Bupati Ikfina berharap, agar LKPJ Bupati Mojokerto tahun 2023 ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi merumuskan rekomendasi atas penyelenggaraan pemerintahan dan implementasi pembangunan di Kabupaten Mojokerto di masa akan datang. (uyo)