Pj Bupati Jombang Sugiat. InilahMojokerto.com/Karimatul Maslahah/
Pj Bupati Jombang Sugiat. InilahMojokerto.com/Karimatul Maslahah/

IM.com – Temuan makanan kedaluwarsa dan tak berizin oleh tim pengendali inflasi daerah (TPID) Kabupaten Jombang, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di toko Afco bukan hal yang dibuat-buat dan disengaja.

Hal ini dipertegas Pj Bupati Jombang, Sugiat yang juga Ketua TPID. Bahwa temuan saat sidak pada Jumat, 5 April 2024 itu benar adanya.

“Memang benar, disana (toko Afco) kami temukan produk binaan UMKM Afco yang sudah kedaluwarsa dan belum berizin,” kata dia menegaskan saat memberikan sambutan dalam acara silaturahmi dengan jurnalis di gedung Bung Tomo Pemkab Jombang, Sabtu (6/4/2024).

Mantan Kabinda Sulawesi Barat ini membantah jika sidak yang dilakukan pihaknya bersama TPID Kabupaten Jombang dan menemukan produk tidak sesuai ketentuan di toko Afco Tambakrejo itu disengaja. “Temuan ini bukan dibuat-buat, memang kebetulan dan tidak disengaja,” ungkap Sugiat.

Menurutnya, Pemkab memiliki kewajiban dalam melakukan pengecekan produk UMKM yang ada di Jombang.

“Saya sebagai pemerintah punya kewajiban, status saya ASN harus netralitas,” kata dia.

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini