Pj Bupati Jombang Sugiat. InilahMojokerto.com/Karimatul Maslahah/
Pj Bupati Jombang Sugiat. InilahMojokerto.com/Karimatul Maslahah/

IM.com – Pj Bupati Jombang Sugiat merespon usai namanya mencuat dalam bursa calon Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Saya ini gak ada rival politik. Karena saya ASN, kalau toh mau harus ikut kontestasi pilkada kan ada aturan-aturannya,” kata Sugiat mantan Kabinda Sulawesi Barat ini. Kamis (18/4/2024).

Ia menyebut bahwa dirinya masih dalam status Aparatur Sipil Negera (ASN) di Badan Intelejen Negera (BIN). Oleh sebab itu, untuk mengikuti pilkada Jombang, ia harus mengundurkan diri sebagai ASN dan hal itu harus mendapatkan persetujuan dari pimpinannya di BIN.

“Saya juga harus diizinkan atau tidak sama BIN, kan saya ini dari BIN,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia menampik kabar bila ia nantinya akan maju mencalonkan diri sebagai bupati Jombang, pada pilkada 2024 nanti.

Sugiat menegaskan, sidak makanan dan minuman (Mamin) yang dilakukan tim pengendali inflasi daerah (TPID) Jombang di salah satu toko modern milik pengusaha yang akan mengikuti kontestasi pilkada Jombang, bukanlah sebuah setingan.

“Makanya ada yang menyampaikan ini ada settingan ada ini, ada itu, sebenarnya gak ada, dan saya klarifikasi bahwa itu gak ada,” tuturnya.

Sehingga lanjut Sugiat, kegiatan sidak mamin TPID di toko modern yang ada di jalan raya KH Wahab Hasbullah nomor 174, Tambakrejo, Jombang itu, tidak berlatar belakang politik.

“Tidak ada (unsur politis), saya ini pas ke sana kebetulan, menemukan itu (makanan kadaluarsa dan tanpa izin), dan sebelum ke sana, sudah di telpon oleh Bu Nura Kamalia (kepala dinas Ketahanan Pangan), bahwa kita akan datang (sidak mamin),” kata Sugiat.

“Dan yang menentukan titik-titik (lokasi sidak) itu Ketahanan Pangan, saya gak tau kemana aja lokasinya yang akan disidak, saya ngikut aja. Seperti di Indomarco, Sumber rejeki atau apa itu, saya gak menentukan titiknya,” ujar Sugiat. (ima)

156

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini