IM.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto, kembali membuka pendaftaran Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto, Dian Pratmawati mengungkapkan seleksi untuk anggota Panwascam dalam Pilkada 2024 akan dibuka mulai tanggal 5-7 Mei. Meliputi penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas.
“Untuk Panwascam dibutuhkan 3 orang untuk masing-masing Kecamatan dan untuk seleksi ada dua metode yang kita gunakan. Yakni asesmen dan pembukaan pendaftaran baru,” kata dia, Sabtu (4/5/2024).
”Asesmen untuk existing sudah dilakukan pada 23- 27 April 2024 lalu. Ada 3 orang pendaftar dan yang dinyatakan memenuhi kualifikasi penilaian portofolio maupun penilaian pimpinan hanya 1 orang untuk Kecamatan Magersari,” kata Dian.
Persyaratan Pendaftaran Panwascam Kota Mojokerto
Dijelaskan Dian, persyaratan untuk mendaftar Panwascam Pilkada 2024 sama dengan pemilu lalu.
- Pendaftar berusia 25 tahun
- Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dan mempunyai integritas
- Berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu. - Kemudian, pendaftar bisa mengirimkan berkas secara langsung maupun via pos ke Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto di Jalan Joko Tole nomor 1, Kota Mojokerto atau dikirimkan melalui surel dengan alamat admbawaslumojokerto@gmail.com dengan format PDF.
- Untuk formulir pendaftaran dan berkas pebdaftaran dapat diunduh pada bit.ly/DaftarPanwascamPilkada2024
- Sedangkan untuk persyaratan lebih lengkap dapat dicek melalui link bit.ly/PersyaratanCalonAnggotaPanwasluKecamatan
“Pengiriman berkas lamarannya cukup dipilih salah satu,” kata Dian memungkasi. (uyo)