Pelaku pembunuhan wanita asal Kediri yang mayatnya ditemukan di hutan Pacet, Mojokerto dibekuk polisi, Kamis (26/9/2024). IM.com/Tyan/
Pelaku pembunuhan wanita asal Kediri yang mayatnya ditemukan di hutan Pacet, Mojokerto dibekuk polisi, Kamis (26/9/2024). IM.com/Tyan/


IM.com – Pelaku pembunuhan wanita asal Kediri di Taman Hutan Raya (Tahura) Lembah Lemahbang, Taman Raden Soerjo, Pacet, Kabupaten Mojokerto, dibekuk polisi.

Pelaku yang diketahui bernama Dedi Abdulah alias Kentir (36) asal Kelurahan Sisalam, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah terpaksa ditembak polisi di bagian kaki. Karena berusaha melarikan diri ketika diamankan anggota Satreskrim Polres Mojokerto.

Sebelum tertangkap, pelaku pembunuhan perempuan asal Kediri dan membuangnya di hutan Pacet, Mojokerto sempat melarikan diri ke luar kota hingga luar pulau.

“Pelaku (pembunuhan) kita amankan di area perkebunan kelapa sawit Jalan Tuan Sekatau, Dusun Lidah Tanah, Desa Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Sumatra Utara, pada Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Kamis (26/9/2024).

Diungkapkan Ihram, gerak cepat anggota Satreskrim Polres Mojokerto terbantu adanya kamera CCTV dan keterangan para saksi.

“Saat itu juga langsung dilakukan pengejaran terhadap tersangka,” jelas dia.

Setelah menghabisi nyawa korban, Anyk Mariyanni (36) asal Dusun Banjarejo, Kelurahan Besuk, Kecamatan Gurah, Kediri, tersangka membawa lari harta milik korban diantaranya, sejumlah perhiasan emas yang dipakai korban, uang, handphone dan mobil milik korban.

Tersangka dijerat pasal 340 KUHP dan 365 KUHP ayat (3) tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara atau hukuman mati,” pungkas Ihram. (tyan/sar)

526

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini