IM.com – Penjabat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli melalukan sidak di pasar Dinoyo, Kecamatan Jatirejo. Untuk memberantas penyebaran rokok ilegal di Bumi Majapahit.
Dengan didampingi jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto serta Kasubsi Pelayanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo I Gusti agung ngurah Rai, menyasar 4 toko kelontong dan 1 toko tembakau eceran.
Dalam operasi pasar tersebut, PJs Jazuli mengecek rokok ilegal dengan ciri-ciri seperti rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai berbeda, dan rokok dengan pita cukai palsu.
Lebih lanjut, pelaksanaan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pedagang dan masyarakat terhadap penggunaan rokok legal serta meminimalkan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Selain itu, hal ini juga bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan hukum sesuai dengan UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
“Hari ini saya bersama Forkopimda, Bea Cukai, dan Satpol PP melihat di Pasar Dinoyo khususnya kita memantau peredaran pada rokok ilegal. Selain itu, kami juga melihat perkembangan pasar ini sangat ramai dan enak suasananya, ya tertib gitu Alhamdulillah,” ujar Jazuli.
Jazuli juga mengatakan, tujuan utama dilaksanakan operasi rokok ilegal ini yakni agar masyarakat mengerti dan tidak melanggar hukum, sebab adanya peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara.
“Yang kita datangi banyak toko, tapi yang sempat kita wawancara ada 5 toko sekaligus kita menempelkan stiker. Jadi selain himbauan lisan, kami juga tempelkan pamflet-pamflet,” jelasnya.
Diakhir arahannya, Jazuli juga mengharapkan, agar masyarakat juga ikut andil dalam mengawasi peredaran rokok ilegal di Bumi Majapahit.
“Saya harap masyarakat ikut mengamankan, ikut mengawasi peredaran rokok ilegal. Ini masih berlanjut terus, hari ini mungkin nanti minggu depan atau kapan akan ada lagi,” tegasnya. (uyo/sar)