Pemerintah Kota Mojokerto terus mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya sektor makanan dan minuman

inilahmojokerto.com — Pemerintah Kota Mojokerto terus mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya sektor makanan dan minuman (mamin).

Langkah ini dilakukan untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.

Dari total sekitar 27.900 UMKM di Kota Mojokerto, sebanyak 4.600 unit bergerak di bidang makanan dan minuman.

Seluruhnya menjadi fokus utama dalam program percepatan sertifikasi halal yang ditargetkan rampung pada tahun ini.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa hingga saat ini sekitar 3.400 UMKM telah difasilitasi memperoleh sertifikat halal.

Sementara itu, sekitar 1.200 UMKM lainnya masih dalam proses dan ditargetkan segera terselesaikan.

Pemerintah daerah juga memanfaatkan dukungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang kini hadir di Jawa Timur, sehingga mempercepat dan mempermudah proses pengurusan sertifikasi di tingkat daerah.

Selain sebagai pemenuhan regulasi, sertifikasi halal dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen. Tidak hanya bahan baku, aspek halal juga mencakup seluruh proses produksi, mulai dari pengolahan hingga distribusi.
Untuk mempercepat capaian, program fasilitasi dilakukan secara bertahap melalui enam gelombang.

Skema ini diharapkan mampu menjangkau seluruh UMKM mamin yang belum tersertifikasi. Pemerintah Kota Mojokerto juga mengajak pelaku usaha untuk aktif mengikuti program tersebut. Dengan adanya sertifikat halal, produk UMKM diharapkan memiliki daya saing lebih kuat di pasar serta memberikan rasa aman bagi konsumen. (kim)

10

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini