
inilahmojokerto.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperkuat komitmennya dalam pelestarian budaya sekaligus pemberdayaan ekonomi kreatif dengan mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) mengenakan batik khas Sidoarjo setiap hari Kamis.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sidoarjo Nomor 000.8/7922/438.1.3.1/2026 yang ditetapkan pada 29 Juni 2026. Melalui aturan itu, batik khas daerah tidak lagi sekadar menjadi produk budaya, tetapi juga menjadi bagian dari identitas resmi ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Selain mengenakan batik khas Sidoarjo, ASN pria diwajibkan memakai udeng Pacul Gowang bermotif batik khas Sidoarjo saat apel, menerima tamu, maupun menghadiri kegiatan seremonial.
Bupati Sidoarjo, Subandi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 56 Tahun 2025 tentang pakaian dinas ASN. Namun, menurutnya, langkah tersebut juga menjadi strategi untuk memperkuat keberadaan produk lokal di tengah persaingan industri kreatif.
“Melalui kebijakan ini, kami ingin membuka akses pasar yang lebih luas bagi para perajin, meningkatkan nilai jual produk lokal, serta menunjukkan bahwa batik dan kerajinan khas Sidoarjo memiliki kualitas yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan kepada para pelaku usaha batik dan industri kreatif melalui berbagai program pembinaan. Dukungan tersebut meliputi promosi produk, kemudahan perizinan usaha, hingga akses permodalan untuk membantu pengembangan usaha.
Tidak hanya pada hari Kamis, ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo juga diwajibkan mengenakan batik, tenun, atau lurik setiap Jumat. Ketentuan serupa berlaku saat peringatan Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober.
Sementara pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo setiap 31 Januari dan berbagai agenda kebudayaan daerah, ASN diwajibkan mengenakan busana adat khas Sidoarjo. ASN pria mengenakan sembong dan udeng bermotif batik khas Sidoarjo, sedangkan ASN wanita memakai kain bawahan bermotif batik khas daerah.
Pemkab Sidoarjo berharap kebijakan tersebut tidak hanya memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan pemerintahan, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan industri batik daerah yang melibatkan ribuan perajin dan pelaku UMKM.










































