DPRD Kab Mojokerto Belajar Pengelolaan PAD ke Jawa Tengah

IM.com – DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan kerja (kunker) untuk mempelajari pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke DPRD Kabupaten Purbalingga dan Banyumas Jawa Tengah.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ismail Pribadi menjelaskan pihaknya ingin membandingkan dan mendapatkan kiat-kiat soal keuangan pendapatan daerah. Ia menilai, upaya yang dilakukan Pemda Purbalingga dan Banyumas dalam menggenjot pendapatan daerah cukup bagus.

Kunker ini lanjut Ismail telah dilaksanakan pada Rabu (21/11-2018) hingga Sabtu (24/11-2018). “Materi bahasan focus kepada pengelolaan pajak daerah sebagai sumber PAD,” jelas Ismail seraya menegaskan kunker dilakukan di sejumlah daerah yang telah berhasil dalam peningkatan PAD melalui pajak.

PAD mutlak harus dilakukan Pemda agar mampu membiayai kebutuhannya sendiri tidak ketergantungan Pemda kepada Pemerintah Pusat semakin berkurang dan pada akhirnya daerah dapat mandiri.

Sebab dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah pada bab V (lima) nomor 1 (satu) disebutkan bahwa pendapatan asli daerah bersumber dari Pajak Daerah.

Lebih lanjut Ismail menyampaikan selain pajak daerah, PAD juga bisa didapatkan melalui retribusi daerah,Termasuk hasil pengelolaan kekayaan milik daerah yang dipisahkan seperti BUMD, juga PAD yang sah. (ika/uyo)

37

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini