IM.com – Komisi 1 DPRD Kabupaten Mojokerto berkunjung ke DPRD Kota Semarang. Rombongan kunjungan Komisi Bidang Pemerintahan ini dipimpin H. Khusairin, SIP, MM.
H. Khusairin, menjelaskan rombongan tiba di Kantor DPRD Kota Semarang, Kamis (13/06-2019). “Kami tiba sekira pukul 10.00 WIB dan diterima H. Sugi Hartono, S.Sos. perwakilan anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Demokrat,” jelasnya.
Politisi PPP Kabupaten Mojokerto ini juga menjelaskan kunjungannya ke DPRD Kota Semarang sebagai studi banding terkait kepegawaian dan tupoksi komisi bidang pemerintahan.
“Pemkot Semarang sudah menerapkan sistem aplikasi elektronik mutasi (e-mutasi) yang secara otomatis terhubung seluruh OPD di lingkungan Pemkot Semarang,” ujarnya.
Sistem aplikasi elektronik mutasi inilah kata Khusairin data-data seluruh pegawai setiap OPD dihubungkan dengan aplikasi tersebut melalui sistem informasi manajemen kepegawaian (simpeg) yang ada dilingkungan Pemkot Semarang.
Dari aplikasi tersebut, siapapun bisa melihat seluruh data kepegawaian secara rinci, nyata, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan dan bahkan untuk kebutuhan internal bisa diketahui OPD mana yang kelebihan atau kekurangan pegawai.
“Setidaknya nanti bisa dijadikan bahan pertimbangan kepala daerah dalam perekrutan, mutasi, maupun pendataan jumlah kepegawaian,” jelas Khusairin Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto.
Prinsipnya, untuk urusan kepegawaian di lingkup Kota Semarang kini tidak lagi bersistem manual yang kerapkali terdapat masalah atau kendala. Baik waktu tenaga maupun lainnya. “Cukup lihat aplikasi e-mutasi tersebut utk cek status pegawai tersebut sebelum simulasi atau dialihtugaskan ke OPD lainnya,” tandasnya.
Secara umum, aplikasi tersebut sengaja dihadirkan untuk mengetahui secara nyata tata kelola pengembangan karir para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Semarang.
Melalui aplikasi tersebut kini bisa melihat OPD mana yang pejabat pelaksananya masih mengalami kekurangan serta sebaliknya.
“Dari situ kemudian akan diusulkan kepada Sekdakot Semarang untuk melakukan redistribusi (mutasi) tugas pegawai, dimana itu semua bertujuan agar semakin merata dalam pendistribusian pegawai,” urai Khusairin berbagi hasil studi banding di Kota Semarang. (uyo)