Bupati Ikfina Fahmawati menandatangani berita acara Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto 2024, Kamis (30/3/2023).

IM.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mojokerto tahun 2024 menekankan empat program prioritas. Keempat program tersebut yakni penanganan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan penguatan infrastruktur.

Bupati Ikfina Fahmawati menghendaki agar keempat program priortas tersebut masuk dalam penyusunan RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2024. Hal ini ditekankan dalam Musrenbang yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Mojokerto di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Kamis (30/3/2023).


Terkait program prioritas dalam penanganan stunting, Bupati Ikfina menjelaskan, bahwa tahun 2021 menurut hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting di Kabupaten Mojokerto menunjukkan angka sebesar 27,4 persen, sedangkan di tahun 2022, angka stunting di Kabupaten Mojokerto sudah turun menjadi 11,6 persen. Maka Ia menargetkan, pada tahun 2024 angka stunting di Kabupaten Mojokerto bisa turun di bawah lima persen dengan berbagai lompatan inovasi dan strategi percepatan penurunan stunting.

“Ini tidak cukup kita mengerjakan melakukan intervensi secara spesifik tetapi juga harus dilakukan intervensi secara sensitif, dan ini melibatkan multi sektoral dan tidak hanya pada calon pengantin, remaja putri, ibu hamil, dan balita. Tetapi juga secara spesifik seluruh masyarakat dan semua infrastruktur ini harus mendukung bagaimana kita bersama-sama bisa melaksanakan kegiatan percepatan penurunan stunting,” ucap Ikfina, Kamis (30/3/2023) pagi.

Pada program prioritas dalam penghapusan kemiskinan ekstrem, Bupati Ikfina mengatakan, bahwa sesuai arahan presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta untuk kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 di Indonesia bisa menjadi zero. Maka Ia menilai terdapat tiga strategi utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin ekstrem.

Pertama, dengan melaksanakan strategi penurunan beban pengeluaran masyarakat yang dapat diselenggarakan melalui program bantuan sosial dan jaminan sosial. Kedua, melakukan strategi meningkatkan pendapatan masyarakat dengan melakukan peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat.

“Dan kemudian yang ketiga, meminimalkan wilayah kantong kemiskinan, kita harus punya strategi dengan jelas dan bagaimana di wilayah kantong-kantong kemiskinan agar mempercayakan program-program untuk kesehatan, peningkatan daya saing, dan kualitas hidup bisa kita fokuskan,” bebernya.

Berikutnya, pada program prioritas pada pengendalian inflasi, orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga mengimbau untuk dapat mengendalikan harga bahan makanan pokok (volatile foods) dalam menyambut lebaran, karena Ia menilai terdapat peningkatan permintaan masyarakat terhadap volatile foods dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Serta, untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penguatan daya saing, Bupati Ikfina juga menegaskan untuk dapat melaksanakan berbagai program yang sudah terperinci dan detail. Sehingga dapat menurunkan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Mojokerto.

Ia mencontohkan, untuk menurunkan TPT di Kabupaten Mojokerto, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mojokerto dapat berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Mojokerto untuk  menangani lulusan SMP dan SMA dalam mendapatkan pekerjaan.

“Lulusan-lulusan SMP sederajat dan SMA sederajat, mana-mana saja mereka ini yang berencana untuk masuk dunia kerja harus dapat ditangani dengan baik, jika ingin menjadi data yang valid buat kita untuk membuat program dalam rangka menekan TPT,” ungkapnya.

Terakhir, pada program prioritas penguatan infrastruktur, Bupati Ikfina menjelaskan, bahwa terdapat enam jenis infrastruktur di Kabupaten Mojokerto yakni pertama kondisi jalan yang baik di Kabupaten Mojokerto sudah mencapai 77,25 persen, kondisi jembatan yang baik mencapai 55,58 persen, kondisi irigasi baik mencapai 42,33 persen, kondisi air minum baik mencapai 88,95 persen, kondisi sanitasi baik di Kabupaten Mojokerto mencapai 94,80 persen, dan kondisi bangunan gedung instansi pemerintah mencapai 90,74 persen.

Maka untuk meningkatkan infrastruktur yang berdampak pada peningkatan  pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Mojokerto, Ikfina menilai, perlu dilakukan komunikasi yang intensif dengan seluruh stakeholder terkait. Sebab, banyak infrastruktur di Kabupaten Mojokerto yang kewenangannya di luar Pemda.

“Ini harus dikomunikasikan dengan baik agar mendapatkan perbaikan-perbaikan bagi yang belum baik kondisinya, terutama akses-akses menuju tempat-tempat untuk pertumbuhan ekonomi, aksesibilitas itu adalah salah satu hal yang sangat penting baik,” bebernya.

Pembangunan Infrastruktur Harus Sinergis dengan Stakeholder

Ikfina menyampaikan, Pemkab Mojokerto telah melewati beberapa rangkaian kegiatan mulai dari evaluasi rencana pembangunan (Renbang) untuk menentukan isu strategis Kabupaten Mojokerto Tahun 2024.
Setelah itu, pemkab melaksanakan forum konsultasi publik yang bertujuan untuk menjaring beberapa saran dan masukan dari stakeholder.

Selanjutnya, pemkab melaksanakan rangkaian Musrenbang RKPD mulai dari tingkat Kecamatan, Musrenbang Tematik Perempuan, Musrenbang Tematik Anak, dan forum perangkat daerah. Forum ini memaparkan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) sub kegiatan oleh PPTK pada masing-masing perangkat daerah.

Bupati Ikfina menegaskan, dalam kerangka penyusunan RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2024, agar BAPPEDA Kabupaten Mojokerto dapat mengawal usulan yang menjadi prioritas Kecamatan untuk dibahas pada Musrenbang kali ini, serta perangkat daerah wajib untuk mengakomodir usulan Musrenbang Kabupaten Mojokerto yang menjadi prioritas sampai dengan menjadi dokumen pelaksanaan anggaran.

Selanjutnya, selain mempedomani dokumen perencanaan pusat dan provinsi serta capaian kinerja daerah tahun sebelumnya, semua perangkat daerah harus mempedomani visi, misi dan program prioritas kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021-2026 dan RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2024.

Ikfina menegakan, perangkat daerah harus bisa efisien, fokus, kreatif, dan mampu bersinergi. Berikutnya, memperhatikan dan mensinergikan perencanaan 2024 dengan pokok-pokok pikiran DPRD dan saran atau masukan yang disampaikan pada saat forum konsultasi publik ataupun pelaksanaan Musrenbang sebelumnya.

“Serta memperhatikan aspek kemampuan keuangan daerah dan mandatory spending mulai dari pembebanan anggaran daerah, kemampuan mendukung peningkatan pendapatan daerah, dan kemampuan mendukung peningkatan perekonomian daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BAPPEDA Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi mengharapkan, pada pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2024 ini, menjadi momen strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan daerah. Dengan begitu, rencana pembangunan mampu menjawab isu-isu strategis pada tahun 2024.

“Melalui sumbangsih saran dan masukan dari segenap pemangku kepentingan yang dilandasi dengan itikad dan semangat yang baik, diharapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2024 akan semakin komprehensif dan berkualitas,” pungkasnya.

Diketahui, pada kegiatan ini, Bupati Ikfina bersama Ayni Zuroh, dan Teguh Gunarko, Bambang Eko Wahyudi dan perwakilan camat serta kepala BUMD
menandatangani berita acara Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2024. Bupati Ikfina juga berkesempatan mengunjungi bazar UMKM yang berada di halaman Pemkab Mojokerto.

Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2024 turut dihadiri Kabiro. Adm Pembangunan Setda Provinsi Jawa Timur Sigit Panoentoen, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Kepala BAPPEDA Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Shofiya Hanak Al Barra, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto. (adv/im)

60

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini