Penghargaan diserahkan pada peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-32 yang digelar di Dyandra Convention Center, Surabaya, Selasa (1/7-2025) dan diterima langsung Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

IM.com – Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang kesehatan masyarakat dengan meraih predikat terbaik pertama dalam Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) tingkat kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Penghargaan diserahkan pada peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-32 yang digelar di Dyandra Convention Center, Surabaya, Selasa (1/7-2025) dan diterima langsung Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Berdasarkan penilaian tim panelis, Kota Mojokerto memperoleh total nilai tertinggi sebesar 132, mengungguli daerah lain seperti Kabupaten Kediri dan Kota Surabaya yang masing-masing berada di posisi kedua dan ketiga.

TERENDAH
Kota Mojokerto saat ini memiliki jumlah balita sebanyak 6.008 yang tersebar di 18 kelurahan pada tiga kecamatan, yaitu Prajurit Kulon, Magersari dan Kranggan. Berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPBGM) per Mei 2025, prevalensi stunting di Kota Mojokerto hanya 1,42 persen atau 82 kasus. Capaian ini menjadikan Kota Mojokerto sebagai daerah dengan angka stunting terendah di Provinsi Jawa Timur.

Wali Kota Ika Puspitasari yang akrab disapa Ning Ita menyatakan, bahwa prestasi ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah serta kolaborasi lintas sektor yang kuat.

“Penghargaan ini bukan hanya menjadi kebanggaan tetapi juga pendorong semangat bahwa penanganan stunting harus dilanjutkan dengan komitmen lebih kuat. Ini investasi jangka panjang untuk generasi masa depan,” ujar Ning Ita.

Pemerintah Kota Mojokerto mengadopsi pendekatan lintas sektor dalam menangani stunting. Tidak hanya fokus pada pemberian bantuan makanan bagi balita stunting dan wasting, Pemkot juga memberikan edukasi kepada ibu hamil, calon pengantin, serta para orang tua untuk mencegah stunting sejak dini.

Stunting adalah kondisi kekurangan gizi kronis yang menyebabkan tinggi badan anak lebih pendek dari standar usianya. Sedangkan wasting adalah kondisi kekurangan gizi akut yang menyebabkan berat badan anak lebih rendah dari tinggi badannya.

Saat ini, dua kelurahan di Kota Mojokerto telah mencapai status zero stunting, yakni Kelurahan Purwotengah dan Kelurahan Meri. Ning Ita berharap keberhasilan ini bisa ditiru oleh kelurahan lainnya demi mewujudkan Kota Mojokerto bebas stunting secara menyeluruh.

PENILAIAN KETAT
Dalam proses penilaian PPPS, terdapat dua tahapan utama yang dilalui Kota Mojokerto, yakni review dokumen pendukung serta presentasi langsung di hadapan tim panelis.

Penilaian ini mencakup delapan aksi konvergensi, termasuk analisa situasi, perencanaan kegiatan, rembuk stunting, regulasi percepatan penurunan stunting, pembinaan pelaku dan pemerintah desa/kelurahan, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, serta reviu kinerja tahunan.

Penanganan stunting merupakan isu strategis nasional karena berpengaruh langsung terhadap kualitas sumber daya manusia. Stunting tidak hanya menghambat pertumbuhan fisik dan mental anak tetapi juga meningkatkan risiko penyakit kronis, menurunkan daya saing individu di masa depan serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi negara.

Dengan capaian ini Kota Mojokerto membuktikan komitmennya dalam menjadikan kesehatan anak sebagai prioritas utama, sekaligus mengukuhkan diri sebagai percontohan daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting secara terintegrasi dan berkelanjutan. (kim)

17

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini