
inilahmojokerto.com – Aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Mojokerto menjadi perhatian serius Polres Mojokerto dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Pengawasan akan diperkuat dengan mengedepankan legalitas, tata ruang, perlindungan lingkungan hingga kondisi sosial masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Polres Mojokerto dan Pemkab Mojokerto di Ruang Presisi Polres Mojokerto, Selasa (11/8/2026).
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata bersama Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko serta jajaran pejabat utama Polres dan Pemkab membahas sejumlah persoalan strategis, mulai dari pengendalian tambang MBLB, optimalisasi Jatim Tax hingga penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pertemuan itu, Pemkab Mojokerto memaparkan hasil monitoring terhadap sejumlah lokasi pertambangan. Para pengusaha juga telah diberikan pembinaan agar melengkapi perizinan sesuai ketentuan.
Kapolres Mojokerto menegaskan, penanganan tambang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum. Aktivitas yang masih memungkinkan untuk ditata akan diarahkan agar memenuhi ketentuan dan memiliki legalitas.
“Penanganan harus dilakukan secara terpadu. Kegiatan yang masih memungkinkan untuk ditata perlu diarahkan agar dapat memenuhi ketentuan dan memiliki legalitas, sementara aktivitas yang tidak dapat ditoleransi harus dilakukan penertiban sesuai aturan,” ujar Andi Yudha.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap tambang yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) maupun lokasi yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Karena itu, diperlukan pemetaan dan penentuan skala prioritas agar penanganan di lapangan tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan kondisi dan tingkat risiko masing-masing lokasi.
Penertiban nantinya melibatkan Tim Terpadu bersama Aparat Penegak Hukum (APH), di antaranya Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Denpom dan Satpol PP. Pendekatan pembinaan tetap menjadi salah satu langkah yang dikedepankan, namun tindakan hukum akan dilakukan terhadap aktivitas yang tidak dapat ditoleransi.
Selain persoalan pertambangan, koordinasi juga membahas optimalisasi Jatim Tax melalui pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box pada sejumlah objek pajak.
Pemkab Mojokerto terus mendorong pemasangan sekaligus pengawasan alat tersebut untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kapolres meminta pengawasan Jatim Tax dilakukan dengan pemetaan wajib pajak, pembagian tugas yang jelas serta evaluasi hasil di lapangan. Setiap kegiatan diharapkan memiliki target dan tindak lanjut yang dapat diukur.
“Polres, Pemkab, dan seluruh instansi terkait memiliki kepentingan yang sama, yaitu menciptakan tata kelola yang tertib serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, sinergi dan koordinasi harus terus diperkuat,” tegasnya.
Dari sisi kamtibmas, Polres dan Pemkab Mojokerto sepakat setiap proses pengawasan maupun penertiban dilakukan secara persuasif, humanis dan terukur.
Kesiapan pengamanan juga menjadi perhatian untuk mengantisipasi potensi penolakan maupun gangguan keamanan ketika langkah penertiban dilakukan di lapangan.
Melalui koordinasi tersebut, Polres Mojokerto dan Pemkab Mojokerto menargetkan terciptanya pengelolaan pertambangan yang legal, tertib dan sesuai tata ruang serta memperhatikan kelestarian lingkungan.
Di sisi lain, optimalisasi Jatim Tax diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah sehingga memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto.








































