Polres Mojokerto bergabung dalam Tim Terpadu Pemkab Mojokerto untuk menertibkan aktivitas pertambangan MBLB yang tidak sesuai aturan.

inilahmojokerto.com – Polres Mojokerto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam penataan dan penertiban aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum menjadi salah satu sasaran pengawasan.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata menegaskan, Polres Mojokerto telah bergabung dalam Tim Terpadu yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Mojokerto.

Keterlibatan kepolisian tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung kelancaran pembangunan daerah.

“Polres Mojokerto mendukung penuh upaya penataan dan penertiban aktivitas pertambangan MBLB, khususnya yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Andi Yudha.

Menurutnya, persoalan pertambangan tidak cukup hanya ditangani melalui penegakan hukum. Penanganannya membutuhkan koordinasi lintas sektor, langkah pencegahan, edukasi, pembinaan, hingga tindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Seluruh proses tersebut, lanjutnya, akan dilakukan secara profesional dan proporsional dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga batas kewenangan masing-masing instansi dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Koordinasi bukan komando, sinergi bukan subordinasi, pengamanan bukan intervensi, dan penegakan hukum bukan keberpihakan,” ujarnya.

Sinergi Polres Mojokerto, Pemkab Mojokerto dan Forkopimda diharapkan mampu menciptakan tata kelola aktivitas pertambangan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Selain menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, langkah tersebut juga diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan.

Dengan bergabungnya kepolisian dalam Tim Terpadu, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan MBLB di Kabupaten Mojokerto diharapkan semakin terkoordinasi, terutama terhadap kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan perizinan maupun aturan lainnya.

12

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini