IM.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman kasus Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) di Mojokerto. Pada Jumat (04/5-2018) Tim penyidik memeriksa pegawai dari sejumlah OPD Pemkab Mojokerto.
Tim penyidik KPK dalam menjalankan tugasnya memeriksa pegawai Pemkab Mojokerto memilih tempat di Aula Wira Pratama Polres Kota Mojokerto dan dimulai sekira pukul 09.00 WIB. Berdasar absensi kehadiran, ada 10 orang yang memenuhi panggilan dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan pelatihan (BKPP) Pemkab Mojokerto, Susantoso, (Nama Susantoso tidak ada di absensi.red).
Pegawai yang diperiksa dari sejumlah OPD adalah Dinas Pendidikan (1 orang), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) (1 orang), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) (1 orang). Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (DPRKP2), (1 orang) Unit Layanan Pengadaan (ULP) (4 orang).
Kehadiran Susantoso yang datang paling akhir itu sempat mengejutkan wartawan yang meliput. Pasalnya dari 9 pegawai yang diperiksa, hanya Susantoso yang menjabat sebagai kepala. Dan Susantoso mengaku kehadirannya sekadar diminta data pegawai Pemkab Mojokerto sejak 2010 – 2018.
“Saya hanya diminta data pejabat mulai tahun 2010 sampai sekarang, semua (semua SKPD, red). Ini sudah selesai,” jelasnya.
Sementara Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Hadi Prayitno menjelaskan adanya aktifitas Tim Penyiidk KPK di Mapolres, karena KPK meminjam tempat untuk pemeriksaan. “Sesuai dengan pemberitahuan kepada kita tentang tempat peminjaman ruangan peminjaman ruangan mulai tanggal 4 sampai 8 Mei 2018,” jelasnya.
Tak hanya itu, KPK juga menitipkan satu unit mobil Nissan Navara nopol S 9009 TN warna abu-abu yang diduga milik Bupati MKP. Mobil double cabin ini sudah ada di halaman belakang sejak Rabu (2/5/2018) malam. (uyo)