Pakai Baju Loreng, Pecatan TNI Diamankan Anggota Kodim 0815 dan Polres Mojokerto
Danrem 082 CPYJ Kolonel Budi menghimbau kepada seluruh masyarakat tidak takut melapor apabila melihat adanya aksi kejahatan yang dilakukan pelaku berpakaian loreng

IM.com – Komandan Korem 082/CPYJ Kolonel Budi Suwanto memerintahkan Komandan Kodim 0815 Mojokerto berkoordinasi dengan Kapolres menindak lanjuti adanya informasi aksi penipuan dan pemalakan yang dilakukan pelaku dengan memakai baju loreng.

Aksi penipuan dan pemalakan di jalan raya yang dilakukan pelaku dengan memakai baju loreng itu memantik perhatian serius Kolonel Budi Suwanto. Apalagi peristiwa yang meresahkan masyarakat menjadi viral di media sosial dan media elektronik radio. Perintah Danrem 082 cukup tegas, yakni hingga pelaku penipuan dan pemalakan ditangkap.

Peristiwa yang membuat Danrem 082 geram itu berawal adanya aksi yang dilakukan Heri Pahlawan yang tinggal Kelurahan Gunung Gedangan Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pada Kamis (28/06-2018) sekira pukul 11.45 WIB.

Pelaku menghentikan laju sebuah truck. Aksi tersebut secara kebetulan diketahui Sertu Adi Kusuma anggota Koramil Pungging dan Brigadir Polisi Irfan Hari Cahyono anggota Polsek Mojosari. Maka Sertu Adi dan Brigadir Irfan melakukan pengejaran dengan menggunakan mobil.

Aksi pengejaran terhadap pelaku hingga arah Desa Cangkring Turi Kecamatan Prambon, Sidoarjo.Mobil pelaku langsung dipotong lajunya. Selanjutnya Sertu Adi Kusuma langsung menangkapnya menyerahkan pelaku ke Polsek Prambon beserta satu buah mobil Toyota Avanza warna silver nomer polisi S 1850 NG.

Dikonfirmasi, Kolonel Budi membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka Heri, “Sebelumnya memang menjadi prajurit TNI AD dan berdinas di satuan Yon Arhanudse-8,Sidoarjo. Dia sudah dipecat dari anggota TNI AD tahun 2012 lalu, ketika berpangkat Sersan Kepala (Serka). Jadi saya tegaskan kembali, bahwa pelaku adalah disertir TNI AD dan sudah bukan lagi menjadi anggota TNI”, tegas Danrem.

Atas kejadian itu Kolonel Budi menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat kejadian yang seperti ini agar tidak usah takut melaporkan kepada aparat Kodim, Polres, Koramil, Polsek setempat untuk ditindak lanjuti sehingga di lingkungan kita bersih dari tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. (rem/uyo)

530

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini