IM.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, kembali memberi penghargaan kepada Bupati Mojokerto selaku Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Periode Penilaian Tahun 2018.
Penghargaan diterimakan kepada Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, di Gedung Negara Grahadi oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo diwakili Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono Jumat (1/2-2019) siang.
Keberhasilan Program K-3 di Kabupaten Mojokerto, terbukti juga dari banyaknya perusahaan yang memperoleh penghargaan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo dalam sambutannya mengatakan, penyerahan ini dimaksudkan sebagai upaya Pemprov Jawa Timur mengapresiasi perusahaan yang berhasil menerapkan K3.
“Tahun 2018 ada 331 perusahaan yang dapat penghargaan. Jumlah ini naik dari sebelumnya. Artinya budaya K3 makin banyak diterapkan di tempat kerja. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kami bagi perusahaan yang kami nilai telah berhasil menerapkan K3,” kata Himawan Estu Bagijo.
Dalam kondisi apapun, K3 memang wajib untuk dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar yang berlaku. Baik standar nasional maupun internasional.
Secara spesifik, maksud dan tujuan pemberian penghargaan ini adalah untuk lebih membudayakan K3 pada perusahaan di Jawa Timur, sehingga tercipta tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan produktif.
Bagi bupati atau walikota yang menerima penghargaan sebagai Pembina K3, merupakan upaya pembudayaan K3 perusahaan di wilayahnya, serta usaha untuk meningkatkan motivasi dan komitmen seluruh pimpinan perusahaan di Jawa Timur. Ini juga untuk meningkatkan budaya K3 guna mendorong produktifitas dan daya saing di pasar internasional.
Wakil bupati Pungkasiadi mengatakan bahwa budaya K3 bisa berjalan dengan baik, apabila mendapat dukungan semua elemen. “Semua pihak harus turun tangan untuk bekerjasama membudayakan K3 di setiap tempat kerja dan lingkungan masyarakat umum, guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman,” kata wabup. (ika/uyo)