IM.com – Masa jabatan Anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2014-2019 akan berakhir, hari ini, Senin (26/8/2019). Sebanyak 25 legislator yang segera mengakhiri masa jabatannya ini masih akan menerima ‘jatah’ dari Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Mojokerto sekitar Rp 9 juta untuk anggota dan Rp 10 juta – Rp 12 juta bagi pimpinan DPRD.
Setwan sudah menyiapkan Rp 200 juta sebagai dana tali asih untuk menyutik anggota dewan yang baru lengser. Dana itu akan dibagikan masing-masing Rp 9.450.000 (1.575.000 x 6 representasi) untuk anggota, Rp 10.080.000 (Rp 1.680.000 x 6) bagi Wakil Ketua serta Rp 12.600.000 (Rp 2.100.000 x6) kepada Ketua Dewan seusai pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024 yang akan digelar Selasa besok (27/8/2019).
“Untuk pelantikannya digelar tanggal 27 Agustus nanti hari Selasa. Jadi setelah pelantikan nanti diberikan,” kata Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mokhamad Efendi, Senin (26/8/2019).
Efendi menjelaskan, teknis pencairan dana ‘pensiun’ dewan ini tak berbeda dengan pembayaran gaji dan tunjangan. Ia menyampaikan, bagian keuangan Setwan yang akan menangani teknis pencairan dana tersebut.
“Akan diberikan ke rekening masing-masing anggota dan pimpinan dewan” ungkapnya. (im)